BNI Jadi Bank Persepsi Pembayaran Pajak Luar Negeri

BNI Jadi Bank Persepsi Pembayaran Pajak Luar Negeri

- detikFinance
Kamis, 25 Jun 2009 21:52 WIB
BNI Jadi Bank Persepsi Pembayaran Pajak Luar Negeri
Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) ditunjuk oleh pemerintah sebagai bank persepsi untuk pembayaran pajak luar negeri.

Direktur Utama BNI, Gatot M Suwondo, mengatakan bahwa pemerintah telah mengeluarkan surat keputusan (SK) yang menjelaskan penunjukan BNI sebagai bank persepsi pembayaran pajak di luar negeri.

"Kita sudah melakukan pilot project dan soft opening di beberapa kantor cabang BNI di luar negeri seperti di Tokyo, Hong Kong dan Singarura. Nanti hari Jumat (26/06/09) akan diresmikan oleh Menteri Keuangan RI," ujar Gatot kepada wartawan di Gedung BNI, Jakarta, Kamis (22/06/09).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gatot mengatakan, ada sebanyak 85 bank-bank lain yang ditunjuk sebagai bank persepsi untuk pembayaran pajak. "Namun BNI satu-satunya yang ditunjuk untuk pembayaran pajak yang di luar negeri," tuturnya.

Lebih lanjut Gatot mengatakan, nantinya BNI akan menerima pembayaran Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Bea Masuk dan pajak-pajak lainnya dan akan disalurkan ke Bank Indonesia (BI).

"Dari data terakhir, ada sekitar 100.000 lebih wajib pajak, baik perusahaan maupun individu di luar negeri. Namun sebenarnya masih banyak lagi seperti para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan para pekerja profesional lain," jelasnya.

Secara rinci, jumlah wajib pajak yang berada di masing-masing kantor cabang BNI di luar negeri (antara lain : Hong Kong, Singapura, London, Tokyo) mencapai sekitar 113.000 wajib pajak.

"Diantaranya ada 407 wajib pajak Penanaman Modal Asing (PMA), 1.600 wajib pajak komersil, dan kurang lebih ada 112.000 wajib pajak perorangan," papar Gatot.

Namun, Gatot mengungkapkan pangsa pekerja Indonesia yang ada di luar negeri jumlahnya ada sekitar 4 jutaan.

"Melalui penerimaan pembayaran pajak luar negeri ini, Gatot memproyeksikan target realisasi pembayaran pajak sejumlah sekitar Rp 500 miliar lebih dan nantisampai dengan tahun 2010 bisa mencapai Rp 2 triliun," kata Gatot.

Ia juga mengatakan, melalui penerimaan pembiayaan pajak luar negeri oleh BNI, keuntungan (profit) BNI diperoleh karena adanya floating fund, atau dana yang tertahan oleh para pembayar pajak di BNI selama 1 sampai 2 hari sebelum ditransfer kepada BI.

Sebagai bank BUMN, lanjut Gatot, kita akan siap membantu pemerintah dalam hal pengelolaan penerimaan pajak. "Tahun lalu kita sudah menandatangani perjanjian bersama dengan bank-bank lain serta pemerintah dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di perkotaan, pedesaaan maupun luar negeri melalui ATM," tuturnya.

Realisasi pembayaran pajak PBB sendiri pada tahun 2008 sebesar Rp 11 miliar. Gatot optimis tahun ini (2009) akan mencapai Rp 33 miliar.

Untuk total realisasi pajak sendiri yang diterima BNI pada tahun 2008 sebesar Rp 58,3 triliun atau mencapai 10 persen dari total penerimaan pajak pemerintah sebesar Rp 577 triliun.

Gatot juga mengatakan, penerimaan dari pajak ini juga akan meningkatkan fee based income BNI. "Potensi pendapatan yaitu Rp 12.000/slip NPWP sekali kirim, maka sampai akhir tahun sejumlah 100.000 slip," tuturnya.

"Kita akan membantu pemerintah serta memantau nasabah dalam pembayaran pajak sehingga dengan adanya BNI, kita membantu juga dalam memfasilitasi yang nantinya akan lebih mudah meningkatkan pembayaran pajak," pungkasnya.


(dru/lih)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads