Penerbitan SBN Naik 53 Kali dalam 7 Tahun

Penerbitan SBN Naik 53 Kali dalam 7 Tahun

- detikFinance
Senin, 29 Jun 2009 14:36 WIB
Penerbitan SBN Naik 53 Kali dalam 7 Tahun
Jakarta - Penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dari tahun 2002-2009 naik 53 kali lipat hanya dalam jangka waktu 7 tahun. Namun anggota dewan menilai pemerintah belum optimall mengelola dana biaya penerbitan SBN.
 
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR Dradjad Wibowo dalam rapat kerja dengan Pemerintah dan Bank Indonesia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2009).
 
"Tren penerbitan SBN 2002-2009 naik 53 kali lipat hanya dalam 7 tahun. Ini membutuhkan kelihaian, baik cashflow untuk membayar dan mengelola biayanya. Sayangnya disiplin untuk mengelola biaya penerbitan SBN tidak ketat," tuturnya.
 
Dradjad pun menyampaikan, besaran yield (imbal hasil) penerbitan obligasi global tahun ini yang mencapai 11,75% dinilai kemahalan. "Karena kalau kita tempatkan dolar di Bank Mandiri dapat 2-3%. Kami ingin menekankan disiplin ini," ujarnya.
 
Dradjad mengeluhkan kurangnya transparansi pemerintah kepada DPR dalam pengelolaan utang baik multilateral maupun bilateral.
 
"Kita baru tahu term and condition-nya setelah ada kejadian. Pra kondisi tidak pernah disampaikan ke DPR, jumlahnya saja, tapi detail yang sifatnya strategis perlu didiskusikan dulu dengan DPR, supaya tidak kecolongan. sampai detik ini pun detil-detil strategis tidak ada yang disampaikan ke DPR," tegasnya.
 
Dikatakan Dradjad, pemerintah sebenarnya bisa mendapatkan biaya yang murah jika menjual obligasi valas kepada investor dalam negeri, apalagi obligasi negara ini 100% dijamin pemerintah, tidak seperti tabungan atau deposito bank yang hanya dijamin sampai dengan Rp 2 miliar saja.
 
"Jadi jangan sampai pengusaha rambut hitam tidak boleh kaya, tapi hanya pengusaha rambut pirang saja yang boleh," ujarnya.
 
Karena itu Dradjad berharap Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang lebih transparan kepada DPR mengenai perjanjian penerbitan utang dengan penjamin emisi (underwriter), lalu besaran bunga yang diberikan, dan kemudian kenapa pemerintah memberikan yield tinggi dalam penerbitan obligasi global.
(dnl/lih)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads