BI: Pengalihan SBI ke SPN Tak Bisa Cepat

BI: Pengalihan SBI ke SPN Tak Bisa Cepat

- detikFinance
Senin, 29 Jun 2009 15:33 WIB
BI: Pengalihan SBI ke SPN Tak Bisa Cepat
Jakarta - Perlahan tapi pasti Bank Indonesia (BI) akan mengalihkan instrumen Sertifikat Bank Indonesia (SBI) ke instrumen Surat Perbendaharaan Negara (SPN), karena dinilai lebih efektif untuk membantu pembiayaan anggaran pemerintah.
 
Deputi Gubernur BI Hartadi A. Sarwono mengatakan rencana pengalihan ini hanya bisa dilakukan secara bertahap, tidak bisa secara langsung.
 
"Karena tak mungkin sekaligus, karena kami tak mungkin mengalihkan SBI Rp 240 triliun lebih dengan SPN secara cepat. Anda juga harus lihat SPN di BI berapa. Jadi memang harus pelan-pelan kita buka celah," tuturnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2009).
 
Hartadi mengatakan saat ini jumlah obligasi negara yang dipegang oleh BI berjumlah Rp 24 triliun. Namun surat utang tersebut saat ini tidak bisa diperdagangkan.
 
"Namun demikian ada beberapa yang kami coba lihat, misalnya apakah surat utangnya pemerintah yang ada di BI itu dapat diperdagangkan. Kalau ada kesepakatan dengan pemerintah bisa diperdagangkan, itu bisa kita gunakan karena itu memang sudah ada di BI. Kalau yang sekarang tidak bisa, jadi tidak bisa dipakai," paparnya.
 
Selain itu, Hartadi mengatakan saat ini dana perbankan di SBI memang cukup banyak karena kondisi kelebihan likuiditas perbankan.
 
"Perbankan belum bisa salurkan kredit. Tapi di semester II bank akan mulai mengucurkan kredit sehingga dia akan mencairkan reserve-nya termasuk SBI untuk dikucurkan dalam bentuk kredit," pungkas Hartadi.


(dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads