Â
Deputi Gubernur BI Hartadi A. Sarwono mengatakan rencana pengalihan ini hanya bisa dilakukan secara bertahap, tidak bisa secara langsung.
Â
"Karena tak mungkin sekaligus, karena kami tak mungkin mengalihkan SBI Rp 240 triliun lebih dengan SPN secara cepat. Anda juga harus lihat SPN di BI berapa. Jadi memang harus pelan-pelan kita buka celah," tuturnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2009).
Â
Hartadi mengatakan saat ini jumlah obligasi negara yang dipegang oleh BI berjumlah Rp 24 triliun. Namun surat utang tersebut saat ini tidak bisa diperdagangkan.
Â
"Namun demikian ada beberapa yang kami coba lihat, misalnya apakah surat utangnya pemerintah yang ada di BI itu dapat diperdagangkan. Kalau ada kesepakatan dengan pemerintah bisa diperdagangkan, itu bisa kita gunakan karena itu memang sudah ada di BI. Kalau yang sekarang tidak bisa, jadi tidak bisa dipakai," paparnya.
Â
Selain itu, Hartadi mengatakan saat ini dana perbankan di SBI memang cukup banyak karena kondisi kelebihan likuiditas perbankan.
Â
"Perbankan belum bisa salurkan kredit. Tapi di semester II bank akan mulai mengucurkan kredit sehingga dia akan mencairkan reserve-nya termasuk SBI untuk dikucurkan dalam bentuk kredit," pungkas Hartadi.
(dnl/qom)










































