Deputi Gubernur BI, Hartadi A Sarwono mengatakan saat ini perbankan cenderung menempatkan dananya di Sertifikat Bank Indonesia (SBI) jangka panjang yang memang biasanya paling lama jatuh temponya sembilan bulan.
"Dengan kecenderungan perkiraan ekonomi yang sudah mulai pulih semester II-2009, maka perbankan akan mulai menyalurkan kreditnya kembali," ujarnya usai menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi 11 di Gedung DPR Jakarta, Kamis (02/07/2009).
Hartadi mengatakan dalam menyalurkan kreditnya perbankan akan membutuhkan likuiditas. "Jadi jangan sampai di 'lock up' di instrumen jangka panjang," tuturnya.
Untuk penyaluran kreditnya, Hartadi mengatakan BI tidak bisa mengatur bank untuk menyalurkan kredit hanya kepada sektor-sektor produkitif. "Semua tergantung kebijakan perbankan itu sendiri," pungkasnya.
(dru/dnl)











































