3 Bank Kucurkan Rp 1,1 Triliun untuk Proyek Central Park

3 Bank Kucurkan Rp 1,1 Triliun untuk Proyek Central Park

- detikFinance
Selasa, 07 Jul 2009 11:05 WIB
3 Bank Kucurkan Rp 1,1 Triliun untuk Proyek Central Park
Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk memimpin kredit sindikasi Rp 1,1 triliun untuk membiayai pembangunan proyek mal dan apartemen Central Park, yang dikelola oleh PT Tiara Metropolitan Jaya (Agung Podomoro Group).

Mal dan apartemen yang berlokasi di Jakarta Barat ini dibangun dengan nilai investasi sebesar Rp 2,74 triliun, dimana 59,88 persen (Rp 1,64 triliun) didanai oleh self-financing, dan 40,12 persen (Rp 1,1 triliun) berasal dari pinjaman.

Untuk memenuhi kebutuhan pinjaman tersebut, BNI mengucurkan Rp 500 miliar, BII sebesar Rp 300 miliar dan CIMB Niaga sebesar Rp300 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Korporasi BNI, Krishna Suparto, mengatakan fasilitas kredit ini merupakan salah satu bentuk dukungan perbankan terhadap perkembangan industri properti di Indonesia.

"Bank juga menilai bahwa sektor properti tetap memiliki prospek bisnis yang sangat baik, terutama untuk pusat perbelanjaan atau mal dan apartemen sebagai hunian di pusat
kota," kata Krishna dalam penandatanganan perjanjian kredit di Gedung BNI Pusat, Jakarta, (07/08/2009).

Fasilitas pinjaman berupa kredit modal kerja non-permanen ini memiliki jangka waktu kredit 5 tahun (termasuk grace periode 1 tahun).

Pemberian fasilitas kredit sindikasi ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kredit antara Rosa Delima Dwi Mutiari, Division Head, Corporate Banking BNI, Jabez
Pieters, Division Head Corporate Banking BII, dan Fredirick Tjokro, Vice President Corporate Banking Group IV, CIMB Niaga, dengan Trihatma K. Haliman, Direktur Utama PT Tiara
Metropolitan Jaya, serta disaksikan oleh Direktur Korporasi BNI, Krishna Suparto.

(dru/lih)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads