Deputi Menko Perekonomian Bidang Makro Erlangga Mantik mengatakan, tingginya bunga KUR merupakan konsekuensi bagi usaha kecil yang selama ini belum bankable agar bisa jadi bankable. Terutama usaha kecil yang memang menyerap kredit hanya dalam jumlah sedikit.
Minimnya kredit yang diserap berdampak pada biaya distribusi dan administrasi yang menjadi tinggi terhadap perbankan. Ia mencontohkan secara umum kredit-kredit pinjaman yang di bawah Rp 5 juta bunganya justru berkisar 24%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erlangga menjelaskan, menggunakan dana KUR juga masih lebih baik ketimbang para usaha kecil terjebak rentenir.
"Untuk sementara waktu karena memang KUR secara umum kelihatannya mahal bunganya, sampai 24% tapi kita harus bandingkan dengan daripada masyarakat kecil itu menerima uang dari rentenir bisa sampai 10 kali lipat," imbuhnya.
Mengenai upaya penurunan bunga kredit untuk KUR, ia menegaskan masalah itu diserahkan kepada perbankan khususnya bagi 6 bank yang ikut dalam program KUR. Meskipun ia mengharapkan selain perbankan memperhitungkan aspek bisnis perbankan tetapi perbankan peserta KUR harus tetap mengedepankan upaya membantu usaha kecil.
"Ya, itu kita serahkan pada pihak perbankan, yang memang harus mengelola ini secara administratif. Ini memang proyek yang kita jaminkan tapi uangnya kan dari bank. Sehingga mereka benar-benar harus mengelola usahanya ini dengan komersial juga walaupun ada faktor ikut membantu umkm," jelasnya.
Pada tahun 2008Β lalu program KUR telah berhasil mendapat dapat penyertaan modal negara, yang penjaminannya dikelola oleh Jamkrindo dan Askrindo sebesar Rp 1,5 triliun. Dari uang sejumlah itu, dengan gearing ratio sepuluh kali lipta maka telah dikucurkan kurang lebih Rp 15 triliun ke UMKM.
(hen/lih)











































