Hal ini disampaikan oleh Dirjen Pengelolaan Utang Rahmat Waluyanto ketika ditemui usai acara 'Peluncuran Buku Pedoman Reformasi Perencanaan dan Penganggaran' di Gedung Dhanapala, Jalan Wahidin Raya, jakarta, Selasa (14/7/2009).
"Sekarang kan pasar dalam negeri sudah membaik, sehingga kita akan lanjutkan penerbitan surat berharga negara (SBN) untuk memenuhi target penerbitan bond. Tahun ini kan targetnya sekitar Rp 139 triliun, nah itu akan kita teruskan. Tapi apabila di kemudian hari ada gejolak lagi di market, kita lihat lagi apakah kondisionalitasnya sudah memenuhi persyaratan bagi kita untuk menarik pinjaman siaga," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira yang ritel akan tetap kita terbitkan seperti ORI006 dan kalau kita lihat selama ini potensi pasar sangat tinggi, kemudian penerbitan SUN reguler, baik SPN (Surat Perbendaharaan Negara) maupun obligasi negara lainnya," jelasnya.
Kemudian Depkeu juga masih punya jatah penerbitan dari penempatan private placement dengan Dapertemen Agama untuk Sukuk Dana Haji Indonesia sekitar Rp 5 triliun.
"Kemudian kita juga masih harapkan ada private placement lain, kita masih buka peluang untuk itu misalnya dengan Pemda, karena beberapa Pemda masih potensial melakukan private placement," ujarnya.
Selain itu, Rahmat mengatakan Depkeu juga menyiapkan instrumen sukuk untuk diterbitkan pada semester II-2009, namun saat ini Rahmat masih meminta persetujuan DPR untuk penambahan jumlah underlying asset penerbitan sukuk sebab jumlah underlying asset yang ada sudah habis untuk penerbitan sukuk global dan
sukuk ritel di awal tahun ini.
"Kemarin sukuk global kita hanya serap US$ 650 juta, padahal permintaan US$ 7,2 miliar. Jadi minat terhadap sukuk masih sangat besar, kemudian sukuk ritel juga, itu karena kita hanya terbitkan Rp 5 triliun karena asetnya terbatas," katanya.
Nah untuk semester II ini kita akan lihat. Kalau kita masih bisa menambah underlying asset maka kita punya kesempatan untuk terbitkan sukuk, kita sudah ajukan ke DPR untuk dapat izin penerbitan sukuk dengan menggunakan Barang Milik Negara," imbuh Rahmat.
(dnl/qom)











































