Gangguan ini disebabkan karena Polda Metro Jaya menghentikan pengiriman anggota Samapta untuk sementara waktu.
"Pengiriman uang jadi terganggu. Hingga jam 10.00 WIB, kami belum mendapat informasi dari kepolisian apa pengawalan ini akan berjalan seperti biasa atau tidak," kata Ketua Asosiasi Pengiriman Jasa Uang dan Barang Berharga Indonesia, Alex kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis (16/7/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini saja saya mendapat komplainan dari bank-bank," katanya.
Kegiatan pengiriman uang, terpaksa dihentikan karena tidak adanya pengawalan polisi. "Standar operasionalnya kan begitu, harus ada yang mengawal," jelasnya.
Terkait hal itu pula, Alex yang juga menjabat sebagai karyawan di PT Armord Transfer Indonesia datang ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi undangan dari Direktur Samapta Polda Metro Jaya.
"Kami dapat undangan dari Dir Samapta untuk menjelaskan sistem pengamanan pengawalan bagi perusahaan pengantaran jasa uang dan barang berharga," pungkasnya.
(mei/qom)










































