Bunga Kredit Revitalisasi Perkebunan Masih Mencekik Petani

Bunga Kredit Revitalisasi Perkebunan Masih Mencekik Petani

- detikFinance
Selasa, 21 Jul 2009 12:11 WIB
Bunga Kredit Revitalisasi Perkebunan Masih Mencekik Petani
Jakarta - Penyerapan program revitalisasi perkebunan untuk sektor sawit, karet dan kakao dinilai lamban. Salah satu faktor penyebabnya adalah masih tingginya suku bunga kredit 15 bank yang telah berkomitmen mendukung Program Revitalisasi senilai Rp 37,3 triliun sejak tahun 2007 lalu.
 
Meskipun pemerintah telah memberikan subsidi bunga kredit, sampai saat ini petani masih menanggung bunga kredit sebesar 10% persen, dari keseluruhan bunga komersial sebesar 14-16 persen.
 
"Bunga perbankan 10 persen masih tinggi, pada waktu lalu hanya 6 persen. Sektor perkebunan tebu dan ternak sudah 6 persen. Wajarlah kalau pemerintah meninjau kembali," kata Dirjen Perkebunan Departemen Pertanian Achmad Manggabarani dalam acara lokakarya revitalisasi perkebunan kelapa sawit, di Menara Kadin, Selasa (21/7/2009).
 
Diakuinya, dengan kemampuan dana pemerintah yang terbatas sekarang ini, sektor sawit yang menjadi salah bagian dari program revitalisasi memiliki risiko pemberian kredit hingga batas waktu subsidi bunga kredit yang panjang yaitu sampai 7 tahun rata-rata.
 
"Yang layak buat petani itu 6 persen, karena produktivitasnya tidak sebagus perkebunan besar," serunya.
 
Mengenai adanya usulan lembaga pembiayan khusus atau bank pertanian termasuk untuk sektor sawit, ia mengakui masalah ini sudah lama diusulkan oleh berbagai pihak termasuk DPR dan pemerintah namun tidak mudah merealisasikannya.
 
"Masalahnya UU perbankan kita belum memungkinkan," katanya.
 
Selain itu kata dia hambatan revitalisasi perkebunan selama ini terjadi karena ada permasalahan administrasi di lapanganan (masalah KTP), bagi calon petani, lahan, mitra, keabsahan kepemilihan lahan. Masalah sertifikasi lahan dan biaya sertifikasi serta terbatasnya tenaga untuk proses sertifikasi.
 
"Masalah tumpang tindih peruntukan lahan khususnya di beberapa provinsi, misalnya tata ruang antara pusat dan daerah, Riau, Kalimantan Tengah dan Riau kepulauan yang belum selesai," ucapnya.
 
Revitalisasi perkebunan merupakan program perluasan lahan dan peremajaan perkebunan yang ditargetkan bisa mendongkrak perluasan lahan hingga 2 juta hektar di tiga sektor perkebunan yaitu kakao, karet dan sawit. Sebanyak 15 bank pemerintah dan swasta komitmen menyalurkan pinjaman Rp 37,5 triliun selama 5 tahun sejak tahun 2007.

(hen/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads