Demikian pengumuman yang disampaikan oleh Mahkamah Agung kepada detikFinance , Kamis (23/7/2009).
Pelantikan tersebut berlokasi di ruang Prof. MR. DR. Koesoemah Atamdja Gedung Mahkamah Agung RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Darmin sebelumnya pernah mengatakan masa jabatannya sebagai Dirjen Pajak hanya sampai 27 Juli 2009 ini sebab masa jabatan Deputi Gubernur Senior Miranda Goeltom akan berakhir pada 27 Juli.
Dalam proses pemilihannya, Darmin mengalahkan pesaingnya yaitu Gunarni Soeworo. Pada saat itu Komisi XI secara bulat memilih Darmin Nasution untuk menduduki posisi yang akan ditinggalkan oleh Miranda Goeltom.
(dnl/qom)











































