Mega Syariah Jadi Bank Penerima Setoran Haji

Mega Syariah Jadi Bank Penerima Setoran Haji

- detikFinance
Sabtu, 25 Jul 2009 11:30 WIB
Mega Syariah Jadi Bank Penerima Setoran Haji
Jakarta - PT Bank Mega Syariah (Mega Syariah) akhirnya resmi menjadi Bank Umum ke-delapan Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH).

Berdasarkan SK No. 59/Tahun 2009 tanggal 8 April 2009, Mega Syariah telah memperoleh izin menjadi BPS BPIH yang tersambung secara online dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Departemen Agama RI.

Di saat yang sama Mega Syariah juga meluncurkan Produk Tabungan Haji iB Mega Syariah. Melalui Tabungan Haji iB syariah tersebut, Mega Syariah optimistis pertumbuhan nasabah akan mencapai 3.000 nasabah sampai akhir tahun 2009.

Direktur Retail Mega Syariah Ani Murdiati mengatakan bahwa sudah hampir satu bulan nasabah tabungan Haji Mega Syariah mencapai 150 nasabah.

"Diharapkan per bulan mencapai 300 - 400 nasabah dan at least bisa mencapai 3.000 nasabah sampai akhir tahun," ujar Ani dalam acara Peresmian Mega Syariah sebagai BPS BPIH dan Launching Tabungan Haji di Auditorium Bank Mega, Jakarta, Jumat Malam (24/07/2009).

Ia menjelaskan keunggulan tabungan Haji Mega Syariah ini yaitu sebagai bank pertama dengan menggunakan sistem post to post connection ke departemen agama. "Sistem tersebut yakni setiap nasabah yang sudah cukup tabungan hajinya, akan langsung diusahakan untuk mendapatkan nomor kursi keberangkatan dan langsung dibayarkan ke rekening departemen agama," papar Ani.

Ia juga mengatakan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) Mega Syariah diproyeksikan juga akan bertumbuh mencapai Rp 600 miliar sampai akhir tahun 2009.

"Tabungan Haji Mega Syariah menawarkan fitur yang menarik bagi para nasabah, yaitu setoran awal yang ringan mulai dari Rp 200.000 serta setoran berikutnya yang fleksibel," jelasnya.

Ani juga mengatakan, Mega Syariah dapat memberikan dana talangan bagi nasabah yang memang membutuhkan dan komit untuk pergi haji sebelum dana tabungan cukup.

"Nasabah bisa berangkat jika dana mereka di tabungan sudah mencapai Rp 20 juta, namun kita juga bisa memberikan dana talangan. Jika nasabah pada tahun pertama hanya bisa mengumpulkan misalnya Rp 5 juta, sesuai akad dan komitmen kita bisa memberikan dana talangan Rp 15 juta sehingga nasabah bisa mendapatkan nomor kursi duluan dan berangkat haji. Sisanya bisa diangsur kemudian," paparnya.

Ani juga mengatakan bahwa Mega Syariah juga akan memberikan uang saku serta perlengkapan haji jika para nasabah sudah siap untuk berangkat. (dru/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads