Meski pihak DPR-RI dalam hal ini Komisi XI mempertanyakan masalah lonjakan dana penyertaan modal sementara yang sempat mencapai Rp 6,7 triliun tersebut.
"Jangan ditanyakan besar atau tidak tapi harus dilihat apa yang harus dilakukan oleh LPS. Bisa saja dilihat dari proses pengambilan keputusan dan berapa jumlahnya. Waktu itu kita mendapatkan rekomendasi dan informasi semuanya dari BI sebagai pengelola bank," ujar Sri Mulyani di kantornya, Selasa (28/7/2009).
Dijelaskan Sri Mulyani, beberapa waktu lalu saat masalah Bank Century mengemuka, pihak BI menyampaikan kepada pemerintah Bank Century dinyatakan sebagai bank yang gagal, yang harus diambil alih oleh LPS dan menjalani proses pemulihan likuiditas.
"Itu merupakan konsekuensi dari keputusan yang sudah diambil," ucapnya.
Sementara itu Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Darmin Nasution mengatakan angka sebesar Rp 6,7 triliun merupakan berdasarkan audit terakhir yang diperlukan untuk memenuhi CAR Bank Century.
"Itu berdasarkan audit yang dilakukan kantor akuntan publik yang independen," jelas Darmin
(hen/dnl)










































