Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Kadin MS Hidayat, disela-sela acara Rapat Paripurna Nota Keuangan APBN 2010, di Jakarta, Senin (3/8/2009).
"API itu dilakukan 10 tahun lalu, kita mesti review sekarang, kalau ekonomi itu kan dinamikanya tinggi jadi harus di update," kata Hidayat.
Ia mengatakan meski pernah mengalami keterbatasan likuiditas pada saat krisis, saat perbankan nasional lebih baik dan tenang. Hal ini dapat dibuktikan dengan pendapatan laba yang besar namun sayangnya kredit-kredit perbankan belum banyak mengalir ke sektor rill.
"Mereka tidak masuk di sektor rill tetapi masuk di SUN, obligasi," ucapnya.
Hidayat juga mengatakan saat ini ada keinginan dari beberapa pihak agar kepemilikan asing di perbankan dibatasi, namun diakuinya prakteknya masalah kepemilikan asing di perbankan nasional sulit dibatasi.
"Saya bertanya, dengan API sekarang ini apakah masih relevan atau nggak, BI mungkin baragkali marah dengan pernyataan saya ini," ucapnya.
Dalam road map Kadin, Hidayat mengatakan Kadin telah menyampaikan masalah Daftar Negatif Investasi, di antaranya mengenai batas kepemilikan asing hingga 49%, tanpa menyebut sektor usahanya.
(hen/lih)











































