BI: 50% DPK Perbankan Cuma Dikuasai 1% Nasabah

BI: 50% DPK Perbankan Cuma Dikuasai 1% Nasabah

- detikFinance
Senin, 03 Agu 2009 15:20 WIB
BI: 50% DPK Perbankan Cuma Dikuasai 1% Nasabah
Jakarta - Bank Indonesia (BI) menyatakan hingga sampai saat ini sebanyak 50% dana pihak ketiga (DPK) perbankan nasional masih dikuasai 1% nasabah. Kondisi ini berpotensi mempersulit luruhnya suku bunga kredit perbankan.

"BI dan pemerintah perlu melakukan langkah-langkah, misalnya soal hanya sebatas 1% nasabah yang menguasai 50% dana pihak ketiga," kata Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Darmin Nasution, di Kantor Pajak, Jakarta, Senin (3/8/2009).

Menanggapi kondisi ini, menurut Darmin semua pihak harus duduk bersama terutama pihak perbankan dengan BI sebagai regulator. Menurutnya, jika memang ada yang harus diperbaikan maka harus diperbaiki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang kencenderungannya begitu yang  besar-besar meminta bunganya tinggi. Kalau nggak dipindahkan ke bank lain," ucapnya.

Sehingga kondisi ini membuat  perbankan sulit menurunkan suku bunga kredit (lending rate) karena si pemilik dana yang jumlah minoritas itu bisa mengancam memindahkan dananya ke instrumen lain diluar perbankan atau keluar negeri.

(hen/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads