Pasalnya saat ini kredit macet yang menumpuk membuat bank BUMN harus melakukan pencadangan kredit puluhan triliunan rupiah.
Direktur Utama Bank BNI, Gatot M Suwondo mengatakan hingga saat ini kredit bank-bank BUMN sebesar Rp 70 triliun dapat direstrukturisasi dengan cara write off (hapus buku).
"Kredit bank BUMN jika dihapus buku total dananya akan mencapai Rp 70 triliun, jika di hair cut 20% kita bisa recover sebesar Rp 14 triliun," ujar Gatot di Gedung DPR-RI, Jakarta, Selasa (11/08/2009).
Gatot meminta agar Perppu No.9 tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara bisa diamandemen. "Sebab meski sudah ada Perppu 33/2007 tentang Bank BUMN yang dapat melakukan haircut saat ini sudah tidak berjalan. Maka kita minta diubah agar mempunyai playing field yang sama dengan bank swasta," katanya.
Lebih lanjut Gatot mengatakan, agar bank BUMN diberi kesempatan agar lebih leluasa dalam merestrukturisasi kredit. "BNI sendiri jika melakukan write off dapat terkumpul sekitar Rp 3 triliun sampai Rp 4 triliunan," tegas Gatot. (dru/dnl)