"BI sendiri belum dibahas, namun dari segi investasi masih perlu diperhatikan masalah liberalisasi tersebut jangan sampai masuknya asing yang wacananya pihak asing dapat berinvestasi di semua lembaga keuangan baik bank dan non bank bisa mengganggu, khususnya bagi BPR," papar Deputi Direktur Direktorat Kredit BPR dan UMKM Bank Indonesia, Khairil Anwar, usai menjadi pembicara dalam seminar microfinance perspektif demokrasi ekonomi di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (18/08/2009).
Ia mengatakan, khusus untuk BPR diminta agar berwaspada terhadap masuknya dana asing tersebut melalui istilah 'kawin' ataupun langsung membiayai dan hal tersebut harus di kaji supaya tidak merugikan BPR.
"Di dalam BI sendiri memang belum dibicarakan, dan mengenai pembatasan masuknya dana asing juga belum dibicarakan lebih lanjut," katanya.
Liberalisasi tersebut, lanjut Khairil, nantinya dana asing memang bebas berinventasi di lembaga keuangan Indonesia, baik dari mikro sampai semua lembaga keuangan.
Namun Khairil mengatakan, untuk pangsa pasar mikro sendiri yang saat ini sudah mulai digarap oleh bank-bank umum, campuran serta bank asing, BI sendiri tidak akan membatasi ataupun mengatur. "Pangsa pasar UMKM yang dibiayai masih sangat banyak, saat ini tercatat baru sebesar 30% UMKM yang dibiayai, masih ada 70% lagi," jelasnya.
Jadi, lanjut Khairil, masuknya bank-bank lain khususnya asing tidak akan mengambil pangsa pasar BPR itu sendiri. "Justru bagus dan akan mengembangkan UMKM di Indonesia," tandasnya.
(dru/dnl)
