Direktur UKM Center dari FEUI, Nining I Soesilo mengatakan masuknya sektor perbankan baik termasuk bank asing memang membawa dampak yang baik bagi sektor UMKM namun selayaknya Bank Indonesia selaku regulator dapat mengawasi persaingan di antara perbankan tersebut.
"Masih banyak sekali UMKM yang belum mendapatkan pembiayaan perbankan karena itu, masuknya perbankan merupakan sinyal
positif," ujar pakar UMKM sekaligus saudara kandung dari Sri Mulyani dalam acara Konferensi Pers, Citi Microenterprenerurship Award 2009 di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Rabu (19/08/2009).
Nining mengatakan, sektor UMKM sebetulnya tidak memperdulikan apakah bank asing ataupun BPR dan bank umum yang melakukan pembiayaan. "Yang penting cepat dan syaratnya mudah," tuturnya.
Namun dikatakan Nining, BI sebagai regulator seharusnya memberikan batasan-batasan kredit agar tidak terjadi suatu persaingan yang tidak sehat. "Setidaknya BI memberikan batas pembiayaan yang diberikan oleh sebuah lembaga keuangan bank. Misalnya untuk BPR
maksimal pemberian kredit sampai dengan Rp 15 juta, kemudian ada tahapan-tahapan khusus sampai kepada bank-bank besar seperti bank asing yang memberikan kredit sampai di atas Rp 100 juta," katanya.
Lebih lanjut Nining mengatakan, setidaknya ada pengaturan regionalisasi secara level. Misalnya tingkat kelurahan, kecamatan mempunyai sebuah lembaga pembiayaannya sendiri.
Hal ini menurut Nining akan menciptakan suatu iklim persaingan yang sehat sehingga setiap bank mempunyai pangsa pasarnya sendiri.
Senada dengan Nining, Dekan FEUI, Firmanzah mengatakan BI harusnya membuat suatu aturan alokasi kredit batas pagu kredit yang bisa diberikan bank dengan melihat dari aset bank tersebut. "Harusnya memang ada aturan batas-batas maksimum pemberian kredit dengan melihat aset bank tersebut, kalau bank besarnya berikanlah kredit yang besar-besar kemudian BPR yang lebih mengerti pasar UMKM di khususkan untuk menggarap pasar UMKM," papar Firmanzah.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, pemberian kredit yang sesuai dengan besarnya bank, memang sangat tepat di lakukan saat ini. "Bank yang mempunyai aset besar jangan lagi ambil pembiayaan kecil," pungkasnya.
Citi Microentrepreneurship Award 2009
Citi Microenterpreneurship Award 2009 diluncurkan oleh Citi Peka bersama UKM Center FEUI untuk meneruskan komitmen dalam memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para pelaku unit usaha mikro yang berprestasi.
Program ini bertujuan untuk mengembangkan usaha, sekaligus memperluas jejaring dengan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang memberi pinjaman. Memasuki tahun kelima, program ini telah diikuti oleh sekitar 2.303 pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.
Citi Foundation telah mengalokasikan dana sebesar Rp512.915.700,- untuk pelaksanaan program CMA di tahun 2009. Secara keseluruhan sejak tahun 2005, Citi Foundation melalui Citi Peka telah menyumbang total dana sebesar lebih dari Rp2,7 milyar untuk program CMA.
Data di Kantor Menko Kesra tercatat, jumlah penduduk miskin pada Juli 2008 mencapai 34,96 juta orang, atau turun 2,24 juta dibandingkan jumlah penduduk miskin Maret 2007. Menurut Sekretaris Menko Kesra Dwisuryo Indroyono Soesilo, dari jumlah penduduk miskin itu, tercatat sebanyak 12,77 juta penduduk miskin tinggal di perkotaan.
Data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah tahun 2008 menunjukkan bahwa terdapat sekitar 51,3 juta unit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ini merupakan peningkatan dari 48,9 juta unit usaha di tahun 2007. Di antara 51,3 juta UMKM, 99% diantaranya merupakan unit usaha mikro. "Meski mengalami pertumbuhan, usaha mikro di Indonesia masih menghadapi permasalahan yang cukup mendasar," kata Firmanzah.
Ia mengatakan, permasalahan tersebut mencakup kelemahan dan keterbatasan akses terhadap sumber permodalan, kelemahan di bidang organisasi dan manajemen, serta ketiadaan jaminan kredit (collateral ).
"Sejumlah permasalahan ini mengakibatkan sebagian besar unit usaha mikro dinilai masih belum bankable dan belum disentuh oleh lembaga pembiayaan," tuturnya.
Sedangkan menurut Nining, pemberdayaan para pengusaha mikro akan dapat menurunkan angka kemiskinan di negeri ini. "Selain itu, melalui CMA ini kami berupaya mendorong kinerja Lembaga Keuangan Mikro (LKM) agar tidak hanya memberikan pinjaman, tetapi juga memberikan nilai tambah melalui panduan pengelolaan usaha yang benar," tambah Nining.
Seorang pemenang CMA tahun 2006, Sudarti Subagiya dari Kulon Progo merupakan pengusaha berbagai makanan kecil dari bahan baku melinjo, umbi garut, dan ketela. Uang sebesar Rp 9 juta yang ia menangkan sebagai juara kedua kategori makanan olahan, pada pada tahun 2006 disisihkan sebagian untuk mendirikan koperasi wanita "Amanah".
"Citi Peka menghargai upaya dan kerja keras para pengusaha mikro. Kami terus berupaya memberikan dukungan kepada mereka karena kami melihat dampak positif pengusaha mikro tidak terbatas pada kalangan sendiri, tetapi juga mempunyai efek domino kepada komunitas dimana mereka berada," kata Tigor M. Siahaan, Country Business Manager Citi Indonesia.
"Dengan terlaksananya program CMA 2009 di seluruh Indonesia, kami berharap para pengusaha mikro semakin terampil dalam mengembangkan usaha sehingga turut memberdayakan komunitas mereka untuk memberantas kemiskinan di Indonesia," lanjut Tigor.
Program penghargaan ini terbagi dalam tiga kategori, yaitu: usaha mikro berbasis makanan, minuman dan bahan pangan; usaha mikro berbasis perdagangan dan jasa; serta usaha mikro kerajinan dan produk lainnya.
Untuk masing-masing kategori, dewan juri akan menetapkan tiga pemenang yang berhak menerima hadiah pertama senilai Rp11 juta; hadiah kedua Rp9 juta dan hadiah ketiga Rp 7 juta. Para pengusaha mikro dengan omzet tahunan di bawah Rp50 juta per tahun atau laba bersih maksimal Rp1,5 juta per bulannya dapat berpartisipasi dalam program CMA. Pendaftaran peserta CMA 2009 dibuka hari ini hingga 19 September 2009.
(dru/dnl)











































