Menurut Ketua Himbara dan Ketua IBI Agus Martowardojo, 15 bank besar tersebut sebelumnya telah mengadakan pertemuan yang difasilitasi oleh Bank Indonesia dalam membahas hal tersebut.
"15 Bank telah menyepakati untuk menyesuaikan tingkat suku bunga DPK-nya selaras dengan BI rate dan diperkirakan keselarasan dapat tercapaiΒ dalam jangka waktu 3 bulan kedepan," ujar Agus dalam siaran pers yang diterima detikFinance, Kamis (20/8/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penurunan suku bunga simpanan ini dilakukan agar cost of fund bank-bank tersebut bisa turun, sehingga suku bunga kredit bisa diturunkan seperti yang menjadi harapan masyarakat dan para pelaku usaha.
Saat ini meskipun BI Rate sudah turun hingga berada di posisi 6,5 persen, namun rata-rata suku bunga kredit perbankan masih berada di posisi 12 persen ke atas.
"Betul sekali, kita baru ketemu. Kesimpulannya kita sepakat dan bukan intervensi BI. Penurunannya single digit, dilaksanakan segera dalam 3 bulan ke depan untuk deposito," ujar Dirut BRI Sofyan Baasir.
Menurutnya, hal tersebut merupakan keinginan dari perbankan sendiri. "Jika ada yang melanggar, nanti BI tindak lanjuti," imbuh Sofyan di Gedung BRI.
(ang/dnl)











































