Hal itu dikemukakan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya di sela acara Seminar Efektifitas Transmisi Kebijakan Moneter BI bagi Pemulihan Perekonomian di Hotel Athlete Century, Senayan, Jakarta, Jumat (21/8/2009).
"Dari kesepakatan penurunan itu dalam waktu 3 bulan atau 90 hari ke depan suku bunga akan berada 150 basis poin di atas BI rate," katanya. Seperti diketahui, saat ini BI Rate berada di level 6,50%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebanyak 14 bank yang telah bertemu tersebut merupakan bank besar yang menguasai 80 persen aset perbankan nasional. Sebelumnya, Ketua Himbara dan IBI Agus Martowardojo mengatakan, ada 15 bank yang sepakat untuk menyesuaikan tingkat suku bunga simpanannya.
Menurutnya, kesepakatan tersebut harus dipatuhi oleh bank yang ikut dalam pertemuan tersebut. Jika terbukti melanggar, maka BI akan memberikan sanki tegas kepada bank yang bersangkutan.
Β
"Sanksinya tegas. Pokoknya ada banyak," ujarnya tanpa merinci lebih lanjut.
Ia menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan pertemuan dengan beberapa bank asing agar mereka bisa melakukan penyesuaian tingkat suku bunga simpanan sebagaimana yang akan dilakukan oleh perbankan dalam negeri.
"Kita sudah bertemu dengan bank asing dan mereka akan berupaya menyesuaikan suku bunga," ujarnya. (ang/qom)











































