Hal tersebut dikatakan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya usai menjadi pembicara kunci dalam acara SP Forum di Hotel Athlete Century Park, Jakarta, Jumat (21/08/2009).
"Maturity repo diperpanjang agar perbankan lebih yakin soal likuditas. Ditambah dengan fasilitas ini, pihak bank tidak akan tertekan dengan dana biaya tinggi," jelas Budi.
Hal ini, lanjut Budi akan mempengaruhi risiko likuditas yang akan semakin terjaga dan dengan sendirinya akan hilang. Selain repo dalam jangka panjang, BI juga akan menggodok kembali aturan master repo agreement (MRA).
"Nanti akan diubah menjadi General Master Repo Agreement , walaupun hampir tidak jauh berbeda dengan MRA yang dipakai untuk memproporsionalkan funding (pendanaan) perbankan yang masih tergantung DPK," tutur Budi.
General Master Repo Agreement merupakan payung hukum yang digunakan untuk mendorong agar transaksi standar yang sebelumnya menggunakan master repo agreement bisa lebih optimal dan prosedurnya bisa lebih cepat.
"Karena dengan MRA sekarang, implementasinya tidak optimal karena ada pemahaman berbeda, namun proses ini akan memakan waktu, karena harus mempersiapkan infrastruktur yang banyak," tuturnya.
(dru/dnl)
