Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR Dradjad Wibowo kepada detikFinance , Sabtu (22/8/2009).
"Pertemuan BI dengan 14 bank tersebut mungkin akan menghasilkan penurunan bunga basa basi hanya agar terlihat ada penurunan. Tapi tidak akan signifikan karena masih tingginya yield (imbal hasil) SUN (Surat Utang Negara)," ujarnya.
Dradjad menjelaskan, penurunan suku bunga simpanan perbankan baru bisa terjadi jika pemerintah tidak lagi membanjiri pasar keuangan dengan SUN berkupon tinggi.
Menurut data Departemen Keuangan, pemerintah juga akan kembali melelang 4 seri SUN dengan target serapan Rp 2 triliun pada 25 Agustus 2009 ini.
Melihat situasi ini, Dradjad sangat pesimis bank akan menjalankan komitmen tersebut. Jadi menurutnya percuma saja meskipun Bank Indonesia (BI) memberikan sanksi sekalipun kepada bank untuk menurunkan suku bunganya, sebab bank masih bisa memberikan bunga yang tinggi pada nasabah di 'belakang'.
"Sanksi malah menimbulkan pasar gelap bunga nantinya, antara bank dan nasabah. Efek selanjutnya bisa menyebabkan credit squeeze (pengetatan kredit) karena bank harus mengkompensasi bunga pasar gelap," tandasnya.
(dnl/dnl)











































