Demikian dikatakan Direktur Utama Jamsostek, Hotbonar Sinaga di Gedung Departemen Keuangan, Jakarta, Selasa (25/08/2009).
Namun, Hotbonar mengharapkan penurunan suku bunga deposito harus diikuti juga dengan tingkat spread suku bunga kredit.
"Kalau bicara suku bunga, Jamsostek bisa saja menurunkan suku bunga deposito tapi harus ada win-win solution -nya, artinya Jamsostek berkorban bisa menerima tingkat suku bunga yang lebih rendah dari yang sekarang tapi bank harus bisa menurunkan tingkat spread -nya," papar Hotbonar.
Jadi, menurut Hotbonar, kalau bisa spread suku bunga deposito dengan suku bunga kredit sebesar 3 sampai 4 persen. "Sehingga nantinya tingkat suku bunga pinjaman lebih turun dari sekarang, jadi harus ada kerjasama dengan kedua belah pihak," tuturnya.
Hotbonar mengatakan, jumlah deposito Jamsostek sebesar Rp 20 triliun dan paling besar disimpan di Bank Negara Indonesia (BNI) Rp 7 triliun. "Sebetulnya tidak signifikan, kecil sekali dibandingkan DPK perbankan yang mencapai Rp 1.700-an triliun," jelasnya.
Kinerja Jamsostek Disorot
Dari hasil review kinerja Jamsostek dengan ketiga menteri hari ini, perusahaan pelat merah yang mempunyai dana simpanan terbesar ini mendapatkan apresiasi dari pemerintah.
Namun Menteri Keuangan mengatakan masih harus banyak 'PR' yang dikerjakan oleh Jamsostek.
"Mengenai kinerja kita, kita mendapat apresiasi dari pemerintah tapi jangan berpuas dulu. Masih ada PR harus dikerjakan oleh Jamsostek, yakni mengenai basis data Jamsostek yang harus diperbaiki supaya tidak ada nomor nasabah yang double dan memperkuat pelayanan," papar Hotbonar.
"Itu yang dikatakan Ibu Menteri supaya nantinya Jamsostek menjadi kebutuhan tanpa ada alasan lagi," Hotbonar melanjutkan.
Hotbonar melanjutkan, perseroan juga harus memperkuat service excelent -nya dengan membangun infrastruktur yang baik."Karena dari nasabah Jamsostek itu rasionya masih minim. Terutama yang terkait dengan registrasi peserta Jamsostek, karena dari segi peserta Pak Menteri dan Ibu Menteri mengatakan maish banyak yang harus dilakukan karena besaran rasio Jamsostek masih minim dari 30 juta tenaga kerja yang aktif baru 8,2 juta," ujar Hotbonar.
Lebih lanjut ia mengatakan, jadi masih banyak potensi untuk meningkatkan kepesertaan. Yaitu salah satu caranya, lanjutnya, adalah dengan menciptakan trust building dan bagaimana agar Jamsostek menjadi suatu kebutuhan.
Menteri Negara BUMN, Sofyan Djalil mengatakan bahwa pada hari ini sesuai dengan Undang-undang ada 3 menteri yang akan mereveiw kinerja Jamsostek secara rutin.
"Ini merupakan kewajiban tiga menteri yakni Menteri Tenaga Kerja, Menneg BUMN dan Menkeu me-review kinerja Jamsostek mana yang harus dibenahi," tandasnya. (dru/dnl)











































