"Kalau posisi kita didesak terus, kita siap melakukan perlawanan hingga ke meja hijau," tegas Ketua DPD Perbarindo DKI Jakarta dan Sekitarnya, Hiras Lumban Tobing diΒ kawasan SCBD, Jakarta, Selasa (25/8/2009) malam.
Menurut Hiras, BI sebagai bank sentral tidak memberikan iklim persaingan usaha yang sehat antar jenis-jenis bank dan cenderung menjadi simpang siur pada batasan wilayahnya masing-masing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data Perbarindo, total penyaluran kredit mikro pada semester I-2009 sebesar Rp 251,854 triliun, tumbuh 4,24% dari periode yang sama tahun 2008 sebesar Rp 241,596 triliun.
Rinciannya, bank BUMN menyalurkan kredit mikro sebesar Rp 109,713 triliun, naik 10,28% dari periode yang sama tahun 2008 sebesar Rp 99,483 triliun. BPD menyalurkan kredit mikro sebesar Rp 39,153 triliun, naik tipis 0,34% dari periode yang sama di 2008 sebesar Rp 39,019 triliun.
Bank swasta nasional mengucurkan kredit mikro sebesar Rp 64,784 triliun, turun 0,95% dari sebelumnya Rp 65,411 triliun. Bank asing dan campuran menyalurkan kredit mikro sebesar Rp 11,816 triliunn, turun 3,2% dari semester I-2008 sebesar Rp 12,211 triliun.
Penyaluran kredit mikro BPR sebesar Rp 26,388 triliun, naik 3,5% dari sebelumnya Rp 25,472 triliun.
Hiras mengatakan, penyaluran kredit mikro BPR memang masih mengalami pertumbuhan, berbeda dengan bank-bank lainnya yang cenderung mengalami penurunan atau hanya naik tipis.
Bandingkan dengan pertumbuhan tajam penyaluran kredit mikro bank BUMN yang tumbuh hingga 10,28% atau Rp 10 triliun lebih.
"Ini bisa terjadi karena BI tidak mengatur secara lebih rapi mengenai pembagian wilayah masing-masing, akhirya terjadi perebutan wilayah dan cenderung menciptakan iklim yang tidak sehat," ujar Hiras.
Belum lagi, lanjut Hiras, dibentuknya PNM Ulam (unit layanan masyarakat) yang fokus mengucurkan kredit mikro. Menurut Hiras, keberadaan PNM Ulam secara frontal telah menciptakan persaingan head to head dengan BPR.
"Jadi dulu ketika BI tidak lagi boleh menyalurkan kredit, kebijakannya kemudian BPR boleh mengambil kredit melalui PNM. Ketika itu, PNM meminta data nasabah-nasabah kami," tutur Hiras.
Rupanya, lanjut Hiras, data-data nasabah BPR yang disetor kepada PNM malah dijadikan basis data bagi PNM mendirikan PNM Ulam yang notabene menjadi pesaing utama BPR.
"Padahal itu data-data yang ada di PNM Ulam diperoleh dari kita, BPR. Eh malah dibikin untuk membuat lembaga pesaing kita," keluhnya.
Oleh sebab itu, Hiras mengaku BPR-BPR siap melakukan tindakan guna meluruskan masalah-masalah tersebut. "Jika diperlukan, kita siap menempuh jalur hukum seperti ke KPPU dan sebagainya. Pokoknya ada perlawanan," jelasnya.
(dro/qom)











































