Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan sekaligus Menko Perekonomian Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi XI DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2009).
"Sebelum tanggal 20 November 2008, BI 3 kali meminta pertemuan. Kita tidak punya informasi sampai tanggal 20, kok bisa terjadi Bank Century dapat uang itu? Surat tersebut menyatakan Bank Century sudah tidak bisa lagi mendapatkan dana menggunakan FPJP (Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek), sehingga BI memutuskan tidak meminjamkan likuiditas, pilihannya ditutup," tuturnya.
Menurut Menkeu, ada tiga aspek yang jadi pertimbangan Bank Century tidak ditutup, yakni:
- Adanya aspek penurunan kepercayaan nasabah. Bank Century yang memiliki 65 ribu nasabah dikhawatirkan akan memicu kepanikan masyarakat jika terjadi masalah pelayanan. BI mengatakan ada kemungkinan rush akan terjadi pada bank lain karena adanya dampak psikologis nasabah terhadap penutupan Bank Century tersebut.
- BI menyatakan penutupan Bank Century akan berdampak terhadap pasar keuangan karena keadaan perekonomian sedang labil, dimana SUN naik dan CDS (Credit Default Swap ) naik.
- BI juga menyatakan penutupan Bank Century juga berdampak terhadap sistem pembayaran yang terancam. Hal ini juga berdampak pada ancaman sistem pembayaran lainnya. Situasi saat itu akan menyebabkan 65 ribu nasabah Bank Century akan menghadapi kesulitan pembayaran.











































