Demikian disampaikan oleh Auditor utama keuangan negara II BPK Syafri Adnan Baharuddin saat dihubungi wartawan, Jumat (28/8/2009).
"Kita sudah melakukan pemeriksaan pendahuluan dan nantinya diperkuat dengan permintaan DPR kemarin," ujarnya.
Syafri mengatakan, dalam audit yang dilakukan, BPK mencoba menyelidiki dari mulai penyebab kolapsnya Bank Century, pengawasan Bank Indonesia (BI) pada Century, sampai dengan besaran dana yang disuntikkan ke bank tersebut.
"Kitakan memeriksa BI dan neraca LPS, dan itukan kita bisa tarik kesuimpulan dari kasus Century ini. Kita coba memetakan data-data sebelum maju lebih rinci, pola-pola pemeriksaankan seperti itu. Jadi apa yang dilakuakan DPR memperkuat apa yang dilakukan audit terhadap Century," jelasnya.
Syafri juga mengatakan ada indikasi penyalahgunaan dana yang disuntikkan ke Century, namun dia belum bisa menjelaskan secara lebih panjang menunggu proses audit selesai.
"Kita sedang bekerja, kita belum bisa membuktikan secara audit karena kita tidak boleh secara separuh-separuh dong. Yang jelas pertanyaan kita kan sama, kok bisa sebesar itu (suntikan dana). Tapi kita jangan menyalahkan siapa-siapa dulu," tegasnya.
BPK berharap pihak BI dan Departemen Keuangan mau bekerjasama dalam mengungkapkan permasalahan yang terjadi pada Bank Century sampai disuntikkan dana yang cukup besar.
(dnl/qom)











































