LPS: Deposan Besar Masih Ngendon di Bank Century

LPS: Deposan Besar Masih Ngendon di Bank Century

- detikFinance
Senin, 31 Agu 2009 08:34 WIB
LPS: Deposan Besar Masih Ngendon di Bank Century
Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan, deposan-deposan besar Bank Century hingga kini masih bertahan meski bank yang dulunya dimiliki Robert Tantular itu sempat didera kasus gagal kliring.

Menurut KepalaΒ  Eksekutif LPS, Firdaus Djaelani, nasabah-nasabah besar itu paling-paling hanya mengambil 10 persen dananya untuk kegiatan operasionalnya.

"Dananya masih stay (deposan terbesar), kalau ambil paling 10 persen saja dan itu hal biasa, karena nasabah tersebut biasa bayar pajak gaji, operasional dan keperluan bulanan," jelas Firdaus usai Konferensi Pers LPS di Kantornya, Gedung BRI II, Jakarta, Minggu malam (30/08/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sayangnya, Firdaus tidak menyebutkan siapa saja deposan-deposan besar Bank Century tersebut. Menjadi kebijakan sebuah bank untuk menjaga kerahasiaan para nasabahnya.

Dikatakannya, komposisi deposito saat ini sesuai dengan standar-standar bank di Indonesia yakni mencapai 60 persen dari komposisi total Dana Pihak Ketiga (DPK).

"Dari total DPK sebesar Rp 9,9 triliun, DPK yang berada sesuai dengan penjaminan LPS atau dibawah Rp 2 miliar berjumlah Rp 5,2 Triliun," ungkapnya.

Ia mengatakan, komposisi tersebut terdiri dari 40 persen dana korporat dan 60 persen dana nasabah individu. Korporat tersebut termasuk dari BUMN dan non BUMN.

Terkait tambahan bailout hingga Rp 6,7 triliun yang kabarnya untuk membayar dana deposan, Firdaus menyatakan bahwa tugas LPS hanya sebatas sebagai penyalur modal tambahan jika rasio kecukupan modal (CAR) Bank Century tergerus.

Kebijakan pembayaran kepada deposan-deposan yang telah jatuh tempo merupakan hak penuh dari manajemen Century saat ini.

"Ketika dana ditempatkan (disuntikan) ke Bank Century, semata-mata merupakan upaya kami untuk menjadikan Century menjadi sehat, bagaimana penggunaannya akan diserahkan pada pihak manajemen," ujarnya.

Firdaus menjelaskan, penggunaan dana sepenuhnya berada dipihak manajemen.Β  "Dia bisa memakai dana tersebut untuk membayar dana nasabah century yang punya deposito dan telah jatuh tempo dan tidak mau diperpanjang lagi," katanya.

Selain itu, Firdaus mengemukakan dana total sebesar Rp 6,7 triliun yang telah disuntik LPS juga ada yang dipakai olehΒ  Century untuk ditaruh di Surat Utang Negara (SUN) dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI)

"Sekitar Rp 2,2 triliun masih di SUN dan SBI," jelasnya.



(dru/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads