Kasus Bank Century kini memanas lagi setelah DPR mengungkit-ungkit soal membengkaknya dana bailout hingga mencapai Rp 6,7 triliun. Pemerintah juga berpotensi mengalami rugi hingga Rp 5 triliun jika Bank Century dijual maksimal 5 tahun kedepan.
Persoalan memanas ketika Wapres Jusuf Kalla pada Jumat (28/8/2009) lalu menyatakan bahwa pihaknya tidak diberitahu soal suntikan dana pemerintah ke Bank Century. Namun Menkeu dalam wawancaranya dengan media massa pada hari ini menyatakan bahwa semua sudah dilaporkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagaimana sebenarnya jalan cerita kasus Bank Century ini? Berikut penjelasan Wapres JK dalam keterangan persnya di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, SEnin (31/8/2009).
Bagaimana kasus Bank Century?
Seperti yang Anda tanya ke saya hari Jumat lalu bahwa masalah Bank Century itu prosesnya saya tidak mengetahui dan tidak dilapori sebelumnya. Tapi dalam penjelasan Menkeu, seakan akan saya diberi tahu per tanggal 22. jadi kronologisnya menjadi 21 diputuskan oleh KKSK, 22 November saya dilapori, 23 pencairan dana ke Century. Padahal sebetulnya tidak. Saya baru dapat laporan tanggal 25, setelah kejadian. Kenapa? tanggal 22 hari Sabtu dan saya tidak ke kantor waktu itu. saya kunjungan kerja ke Sunda Kelapa dan Cibinong (LIPI).
Saya terima menkeu dan Gubernur BI (ketika itu) pak Boediono melaporkan ttg situasi bank century (tanggal 25). Dan saya langsung mengatakan masalah Century bukan masalah karena krisis, tapi itu perampokan, kriminal. Karena pengendali bank ini merampok dana bank century dengan segala cara termasuk obligasi bodong yg dibawa ke luar negeri.
Karena itu maka saya bilang, pak, penyelesaiannya yang harus ini orang (robert tantular) ditangkap dulu karena kriminal dan perampokan. Karena itu saya minta Gubernur BI Pak Boediono agar ini dilaporkan ke Polisi. Tapi jawaban BI, "Ini tidak ada dasar hukumnya."
Karena itu terpaksa saya bilang, saya langsung instruksikan kapolri saat itu juga, saya telpon agar Robert Tantular dan direksi yg bertanggung jawab dalam 2 jam. Karena kalau lebih dari 2 jam bisa melarikan diri. Harus. Dan syukur Polri pas, 2 jam ambil itu. Karena jam 7 malam dia laporkan itu. Jam 4 saya perintah, jam 7 pak kapolri bilang "Sudah pak. tangkap 5 orang." Karena itu sudah aman. Itu kronologisnya.
Saya koreksi kronologis Menkeu bahwa saya tahu setelah kucuran itu. Itu hak, LPS terserah, tapi saya tidak tahu sebelumnya. Tapi saya katakan dalam pertemuan itu, ini kriminal, ini perampokan, kenapa kita tolerir. Itulah kelemahan pengawasan BI di situ. Jadi benar menkeu bahwa ini kelemahan BI sebenarnya, yang terpaksa jadi tanggung jawab semuanya.
Jadi ini bukan masalah krisis. Kenapa terjadi uang dilarikan. Kenapa obligasi bodong dibiarkan, menjadi aset bank century, akibatnya seperti itu. Itu saja koreksi dari saya.
Apa BI yang paling bertanggung jawab?
Artinya memang tugas BI menjaga bank-bank itu. Karena itu saya katakan, Bank Indonesia lah yang harus melaporkan segala tangkal. Karena itu perampokan.
Saya cek tanggal 23 hari minggu itu. Tanggal 22 hari Sabtu, dan saya tidak ke kantor waktu itu. Saya ke Sunda Kelapa dan Cibinong (LIPI).
Bapak merasa dirugikan?
Tidak, saya hanya melakukan klarifikasi saja. Mungkin ada kesalahan catat saja. Saya hanya koreksi.
Karena ini sejak awal sudah, bahwa ini sejak awal sudah ketahuan Century ini bawa uang ke luar negeri sejak tahun 2005. Bahwa dia punya obligasi itu bodong. Jadi pengawasannya harus diperketat oleh BI. Jadi sebenarnya bukan masalah akibat krisis.
Kalau tidak dilakukan akan ada 23 bank lagi yang terseret?
Itu terjadi tahun 1998. Juga seperti itu. kalau kita biarkan mungkin bisa sampai 200 triliun. Kan banyak bank-bank yang menunggu untuk disuntik lagi, ternyata ngga apa-apa.
Padahal Perpu ditolak DPR bulan Desember?
Soal perpu itu berlaku sampai ditolak atau diterima oleh DPR.
Apakah bailout itu sah?
Ya itu, saya tidak ingin mengatakan itu. Memang di UU LPS membolehkan. Boleh menalangi, tapi dengan syarat-syarat. Panjang syarat-syaratnya?
BPK akan periksa?
Iya itu lebih bagus, biar lebih fair. Supaya jangan hanya menkeu yang bertanggung jawab. Padahal KSSK itu dari Depkeu, dari BI.
Ada korupsi?
Mudah-mudahan tidak.
Sudah telp Ibu Ani (Menkeu)?
Saya SMS. Tanya soal tanggal. Belum ada jawabannya.  Â
(qom/dro)











































