Underlying Asset Sukuk Bertambah Rp 25,9 Triliun

Underlying Asset Sukuk Bertambah Rp 25,9 Triliun

- detikFinance
Senin, 31 Agu 2009 16:47 WIB
Jakarta - Departemen Keuangan mendapatkan persetujuan dari Komisi XI DPR untuk menambah underlying asset dalam rangka penerbitan sukuk, nilai underlying asset yang disetujui adalah Rp 25,9 triliun.

Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR Hafiz Zawawi dalam rapat kerja bersama Menteri Keuangan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2009).

"Komisi XI hari ini menyetujui penjaminan aset negara tetap sebesar Rp 25,9 triliun dengan catatan tidak memasukkan aset-aset yang merupakan simbol dan memiliki nilai historis negara," ujarnya.

Menanggapi persyaratan tersebut, Menteri Keuangan sekaligus Menko Perekonomian Sri Mulyani mengatakan Departemen Keuangan akan mengubah rincian aset-aset negara yang akan dimasukkan ke dalam underlying asset dalam penerbitan sukuk negara ini.

Selain itu Sri Mulyani mengatakan Departemen Keuangan akan menyelesaikan proses inventarisasi aset negara pada April 2010, dengan tujuan agar semua aset milik negara masuk dalam pencatatan keuangan negara.
(dnl/qom)

Hide Ads