Usut Penggelembungan Bailout Bank Century, KPK Gandeng Polri

Usut Penggelembungan Bailout Bank Century, KPK Gandeng Polri

- detikFinance
Senin, 31 Agu 2009 16:50 WIB
Usut Penggelembungan Bailout Bank Century, KPK Gandeng Polri
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan koordinasi dengan kepolisian guna mengusut dugaan penyimpangan dalam bailout tambahan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ke PT Bank Century Tbk (BCIC). KPK masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kita sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian terkait dugaan penyimpangan ini," ujar Wakil Ketua KPK, M Jasin dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta, Senin (31/8/2009).

Jasin mengatakan, tujuan dilakukannya koordinasi dengan pihak kepolisian karena sebagian kasus bank Century saat ini telah masuk dalam penyelidikan kepolisian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita berkoordinasi dengan kepolisian karena sebagian kasus Century sudah ditangani polisi," ujar Jasin.

Kendati demikian, Jasin belum bisa memberikan gambaran mengenai hasil akhir dari penyelidikan kasus ini. "Kita tidak bisa menduga-duga, yang pasti dugaannya secara umum dulu," ujarnya.

Namun KPK telah mengirimkan surat kepada BPK untuk mengaudit dugaan penyimpangan dalam suntikan dana tambahan sebesar Rp 4 triliun dari LPS kepada bank Century yang dilakukan tanpa sepengetahuan DPR. KPK telah meminta BPK untuk melakukan audit ini sejak Juni 2009.

Menurut Jasin, permintaan audit muncul setelah KPK menerima pengaduan dari masyarakat soal dugaan penyimpangan tersebut. Sayangnya, Jasin juga belum bisa membeberkan dugaan penyimpangan yang dimaksud.

"Sekarang saya belum bisa memberikan hasil apa-apa, karena bolanya masih di BPK. Kita tunggu hasilnya," ujar Jasin.

LPS telah melakukan penyuntikan dana talangan dengan total nilai sebesar Rp 6,77 triliun. Anehnya, nilai yang diketahui dan disetujui DPR hanya sebesar Rp 2,77 triliun.

Sisanya sebesar Rp 4 triliun dikucurkan LPS tanpa sepengetahuan DPR. Suntikan siluman ini menjadi tanda tanya besar. Sebab hingga saat ini tidak diketahui pasti atas persetujuan siapa dana sebesar Rp 4 triliun itu bisa cair ke Century.

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani memberikan kronologi versinya sendiri. Wakil Presiden Jusuf Kalla kemudian membantah kronologi kucuran siluman Rp 4 triliun versi Sri Mulyani.

LPS pun menyatakan, suntikan tambahan tersebut dikucurkan guna menjaga rasio kecukupan modal (CAR) Century agar tetap berada di atas 8% lantaran Century habis-habisan mengeluarkan modalnya untuk membayar deposito jatuh tempo. DPR pun menduga kalau suntikan tambahan ini berkaitan erat dengan penyelamatan dana deposan-deposan besar di Century.

Mana yang benar masih misterius. Sebagaimana dikatakan Jasin, bola kini berada di tangan BPK yang sedang melakukan audit atas suntikan tambahan LPS ke Century senilai Rp 4 triliun. (dro/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads