"Dasarnya ya dari BI menyampaikan akan ada krisis sistemik di perbankan. Oleh karena itu keputusan apakah bank itu gagal, terus ditutup atau gagal terus diselamatkan, diputuskan dalam tingkat prosedur dan dalam hal ini disampaikan oleh BI secara lengkap. Mengenai kondisi perbankan saat itu.Termasuk 18 dan 5 bank-bank yang mengalami tekanan likuiditas yang sangat dalam," ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2009).
Sri Mulyani mengatakan atas dasar itulah pemerintah meminta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk memberikan dana talangan kepada Bank Century untuk menyelamatkannya.
Sementara mengenai perbedaan kronologis Bank Century antara Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan Menkeu, Sri Mulyani membenarkan pernyataan Wapres yang menyatakan pemerintah baru melaporkan bailout Century pada 25 November 2008. "Pak Wapres mengatakan tanggal 25 November, saya rasa beliau benar. Untuk itu dia yang menginstruksikan penangkapan Robert Tantular," ujarnya.
Sri Mulyani mengatakan menurut UU LPS dan Perppu Jaring Pengaman Sektor Keuangan (JPSK) pemerintah dan BI sudah diamanatkan untuk mengambil keputusan di saat krisis keuangan terjadi, namun harus melaporkannya kepada Presiden, atau jika Presiden berhalangan bisa melaporkan kepada Wakil Presiden.
"Instruksi Presiden kepada saya mengenai harus menjaga stabilitas seluruh perekonomian. Waktu beliau dari Washington menuju Brasil waktu itu, kemudian koordinasi kami dengan BI. Jadi itu semuanya dilakukan oleh kami, begitu saja," katanya.
"Laporannya dilakukan secara prosedural, baik dari mulai perkembangan sektor keuangan secara keuangan yang mulai mengalami tekanan, kondisi industri, lalu Pak Boediono menyampaikan beberapa kondisi perbankan yang menghadapi tekanan, semuanya disampaikan," imbuhnya.
(dnl/dnl)











































