Demikian dikatakan Corporate Secretary Bank Century, Hendra Saputra ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (31/08/2009).
"Menurut jajaran direksi, memang benar bahwa saat ini sedang melakukan klaim terhadap aset sebesar US$ 156 juta di bank Dresdner," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Boedi menjelaskan, Bank Century memiliki surat berharga tanpa peringkat senilai US$ 203 juta. Surat utang itu dijamin dengan uang tunai US$ 220 juta di Bank Dresdner.
Ia menambahkan, saat Bank Century diambil alih Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) November tahun lalu, aset itu awalnya dianggap macet oleh bank sentral. Namun karena ternyata surat berharga itu dijamin uang tunai di Dresdner, serta Century pun sempat membayarkan beberapa surat yang jatuh tempo senilai US$ 7 juta dan US$ 36 juta, aset pun dinyatakan lancar oleh Bank Indonesia.
Deputi Direktur Pengawasan Bank Indonesia Heru Kristiana juga menuturkan, dirinya mendapatkan surat pernyataan (statement of account) dari Dresdner dan pengadilan Swiss bahwa sisa dana jaminan tersebut masih ada, berjumlah US$ 156 juta.
"Bank Century sekarang sedang dalam proses mengklaim dana itu," ucapnya.
(dru/qom)











































