Transaksi Fiktif di Bank Century Sempat Tak Terendus BI

Transaksi Fiktif di Bank Century Sempat Tak Terendus BI

- detikFinance
Selasa, 01 Sep 2009 06:15 WIB
Transaksi Fiktif di Bank Century Sempat Tak Terendus BI
Jakarta - Beragam catatan transaksi fiktif saat Bank Century dikelola oleh pemilik lama sempat tidak terendus. Baru setelah manajemen dirombak, aroma busuk transaksi fiktif itu akhirnya merebak dan tercium oleh Bank Indonesia.

Deputi Direktur Pengawasan Bank Indonesia, Heru Kristyana menjelaskan, suntikan dana yang dilakukan LPS kepada Century terjadi penggelembungan karena bank sentral sempat menemukan beragam catatan fiktif dalam pembukuan. Sementara manajemen Century sebelum diambil alih LPS tidak transparan dalam melakukan pembukuan.

"Kita tidak mengetahui sebelumnya karena memang ditutupi pegawainya. Namun setelah
manajemen diganti maka barulah mereka lebih transparan," tutur Heru di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta, Senin malam (31/08/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Heru mengungkapkan, salah satu kecurangan yang ditemui setelah LPS masuk yakni transfer dana sebesar US$ 18 juta yang dilakukan oleh Dewi Tantular tanpa izin yang jelas, dan terdapat Letter of Credit (L/C) fiktif senilai lebih dari US$ 100 juta.

"Terdapat juga beberapa kredit fiktif lainnya yang ditemukan," tegasnya.

Terkait membengkaknya dana bailout untuk Bank Century, Heru menegaskan, tidak ada oknum maupun pejabat BI yang melakukan manipulasi perhitungan suntikan dana untuk Bank Century senilai Rp 6,7 triliun.

BI sebagai regulator berperan dalam melakukan penilaian dan asessment kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebelum menyertakan modalnya kepada Bank Century.

"Tidak ada itu (oknum BI), apalagi sekarang sudah masuk Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) untuk melakukan audit," tegasnya.

Sebelumnya BI juga telah membeberkan bahwa Century memiliki beberapa masalah dan diputuskan menjadi bank gagal.

Sebelum merger 2003-2004 Century memiliki permasalahan Sertifikat Surat Berharga
(SSB) valas sebesar US$ 203 juta yang berkualitas rendah (tidak memiliki rating) dan
memiliki bunga rendah, serta US Treasury Strips sebesar US$ 185,36 juta dengan bunga
sangat rendah.

Pada Oktober 2008, bank masih juga memiliki permasalahan SSB valas kualitas rendah
sehingga terjadi negatif spread. Disamping itu, bank memiliki aset tak produktif
dalam jumlah besar, yakni sebesar Rp 477 miliar pada posisi 30 November 2007. Hal
tersebut, mengakibatkan tekanan rentabilitas yang berdampak terhadap permodalan
bank.

Pertengahan Juli 2008 bank mengalami kesulitan likuditas yang ditandai dengan
penarikan Dana Pihak Ketiga (DPK) oleh nasabah besar antara lain Sampoerna, PT Timah
dan Jamsostek. Sehingga bank terpaksa melakukan taking dari bank lain yang semakin
meningkat. Selanjutnya, sejak Bulan Oktober 2008, bank beberapa kali melanggar Giro
Wajib Minimum (GWM) rupiah.

Jumlah DPK yang ditarik masyarakat bulan November dan Desember 2008 sebesar Rp 5,67 triliun.

Corporate Secretary Bank Century, Hendra Saputra juga mengakui bahwa sangat banyak nasabah yang menarik dananya dalam jumlah besar.

"Banyak sekali, namun semua berada dibawah Rp 2 miliar atau sesuai dengan ketentuan
penjaminan LPS," katanya dalam pesan singkatnya.

Sementara itu, Direktur Pengawasan BI Budi Armanto mengatakan faktor lain yang
membuat suntikan melonjak yakni konservatisme perhitungan.

"Beragam surat-surat berharga yang dimiliki Century tersebut tidak mendapat peringkat lembaga pemeringkat, meski dijamin dengan uang tunai tetap saja dinyatakan sebagai kredit macet," paparnya.

Hal ini menurut Budi mengakibatkan pencadangan yang disediakan Bank Century
bertambah dan mengakibatkan modaknya tergerus signifikan.

"Jika CAR (rasio kecukupan modal) tergerus maka dana talangan akan bertambah agar
terus berada pada batas minimal 8 persen," jelasnya.
(dru/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads