"Bank Century ini kesalahannya sistematik. Solusi yang benar likuidasi, kenapa BI harus melakukan bailout?" tegas anggota Komisi XI DPR RI, Drajad Wibowo sebelum rapat paripurna di gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/9/2009).
Drajad melihat adanya keanehan dalam kebijakan BI yang memilih melakukan bailout pada bank Century ketimbang likuidasi. Padahal, lanjut Drajad, BI sebenarnya memiliki 3 kesempatan untuk melikuidasi bank Century.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, nasi sudah menjadi bubur. Drajad kini berharap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bisa segera menyelesaikan auditnya sebelum masa jabatan keanggotaan DPR berakhir pada Oktober 2009.
"Audit BPK sangat penting disini. Tolong BPK independen dalam melakukan audit. Kalau bisa jangan mengutus auditor yang pernah mengaudit BI agar tidak bias. Sangat mungkin BPK nanti memaparkan apa adanya. Semua harus diaudit, dari mulai gubernur BI dan jajarannya, menkeu dan jajarannya, serta LPS," ujarnya.
BPK saat ini sedang dalam proses audit terhadap kucuran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kepada bank Century. Fokus audit BPK adalah pada kucuran tambahan LPS ke bank Century senilai Rp 4 triliun.
Total bailout yang dikucurkan LPS ke bank Century sebesar Rp 6,77 triliun. Padahal, yang diketahui DPR sebesar Rp 2,77 triliun. Kucuran tambahan sebesar Rp 4 triliun mengalir tanpa sepengetahuan DPR alias siluman. Penggelembungan bailout ini menjadi tanda tanya besar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mencium adanya penyimpangan dalam bailout tambahan tersebut. Berdasarkan pengaduan masyarakat, KPK melayangkan surat permintaan kepada BPK untuk mengaudit kucuran tambahan tersebut. BPK pun kini sedang dalam proses audit.
(dro/qom)











































