Porsi tersebut akan menjadi hak Bank Mandiri selama 10 tahun sebagai opsi penyelesaian utang Semen Kupang kepada bank pelat merah tersebut.
Demikian hal itu dikemukakan oleh Direktur Abdul Rachman di Kantor Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (1/9/2009).
"Kita dapat persentase sales , tapi gak besar lah sekitar 10 persen," ungkapnya.
Bank pemerintah itu akan menerima hak penjualannya dalam jangka waktu 10 tahun ke depan sesuai dengan jangka waktu kerjasama operasi. Jika di akhir kerjasama utangnya masih tersisa, maka perseroan akan mengkaji beberapa opsi pembayaran lain. "Nanti setelah 10 tahun kita lihat apakah sudah cukup atau masih kurang," katanya.
Total utang Semen Kupang beserta bunganya hingga saat ini mencapai Rp 600 miliar. Ia mengatakan, setelah melakukan kerjasama tersebut, pabrik Semen Kupang diharapkan bisa beroperasi kembali dalam waktu dekat.
Bank Mandiri akan langsung mendapat jatah penjualan begitu Semen Kupang sudah bisa menjual kembali produknya. "Investornya akan lakukan investasi sehingga pabrik bisa jalan. Setelah jalan kita dapat persentase sales ," ungkapnya.
(ang/dnl)











































