Menkeu Cabut Izin Hanil Bakrie Finance Corporation

Menkeu Cabut Izin Hanil Bakrie Finance Corporation

- detikFinance
Rabu, 02 Sep 2009 10:03 WIB
Menkeu Cabut Izin Hanil Bakrie Finance Corporation
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mencabut izin usaha PT Hanil Bakrie Finance Corporation melalui surat Keputusan Menteri Keuangan Kep-23/KM.10/2009 tanggal 10 Agustus 2009.Β 

Hal itu disampaikan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dalam siaran pers, Rabu (2/9/2009).

Surat keputusan pencabutan izin usaha atas perusahaan tersebut berlaku sejak tanggal 10 Agustus 2009. Dengan dicabutnya izin usaha tersebut, maka Hanil Bakrie Finance dilarang melakukan kegiatan perusahaan pembiayaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun penyelesaian hak dan kewajiban perseroan akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

(ang/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads