Demikian hal itu dikemukakan oleh Deputi Gubernur Senior BI Darmin Nasution usai konferensi pers Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20, Kantor Pajak Pusat, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (02/09/2009).
"LPS itu kan diberi waktu 3 sampai 5 tahun untuk menjual Century. Nah, kemungkinan nanti naik nilainya," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, BI masih menunggu hasil audit investigasi yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap bank yang sempat dikuasai Robert Tantular tersebut.
MEnurutnya, BI akan menyerahkan semua persoalan Century ke tangan BPK dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyelesaian kasus tersebut.
"Kita sabarlah menunggu KPK dan BPK bekerja," ujar Darmin.
(dru/ang)











































