"Siap saja. Mana ada mau kerjasama dengan baik masak nggak siap," ujar Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Susno Duadji, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2009).
Menurut Susno kerjasama antarinstansi adalah bagian dari tugas dinas antarinstansi. Meskipun begitu, Susno mengatakan hingga saat ini belum ada komunikasi antar kedua instansi tersebut.
"Belum. Mereka (KPK) kan masih cari data dulu. Teknisnya tergantung situasi," pungkas Jenderal bintang tiga tersebut.
Komisi XI DPR sebelumnya mempersoalkan suntikan dana yang dikucurkan oleh LPS kepada Bank Century yang nilainya ternyata mencapai Rp 6,7 triliun, atau lebih besar dari yang diminta pemerintah sebelumnya yang sebesar Rp 1,3 triliun.
Bank Centruy diambil oleh LPS pada November 2008. dan sejak saat itu LPS sudah empat kali mengucurkan dana ke Bank Century hingga mencapai Rp 6,7 trliun.
(ddt/dnl)











































