"Ini merupakan pemaksaan kepada IMF oleh negara-negara emerging market di G20 . Hasilnya waktu itu sebagai anggota kita menerima alokasi baru US$ 2,7 miliar dalam bentuk SDR," ujar Deputi Gubernur BI, Hartadi A Sarwono di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Kamis (03/09/2009).
Hartadi mengatakan, dana alokasi SDR tersebut merupakan suatu cadangan devisa internasional dari IMF yang diperuntukan bagi negara-negara anggota mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadi, lanjut Hartadi, dana alokasi SDR untuk indonesia ini bukan merupakan pinjaman tetapi layaknya pemberian bantuan yang bertanggung jawab seperti koperasi saja.
"Dan ini (SDR) tidak akan menambah rasio utang RI terhadap IMF," ujarnnya.
Dan memang, lanjut Hartadi, sebelumnya juga Indonesia telah menerima alokasi SDR sebelumnya dan bukan merupakan sesuatu hal yang baru.
(ang/dnl)











































