Presiden Diminta Tanggung Jawab Bailout Century

Presiden Diminta Tanggung Jawab Bailout Century

- detikFinance
Kamis, 03 Sep 2009 19:16 WIB
Presiden Diminta Tanggung Jawab Bailout Century
Jakarta - Presiden dinilai harus ikut bertanggung jawab dalam keputusan pemerintah dan Bank Indonesia (BI) melakukan bailout atau penyelamatan terhadap Bank Century.

Anggota Komisi XI DPR Dradjad Wibowo mengatakan, ketika DPR membatalkan Perppu JPSK (Jaring Pengaman Sektor Keuangan) seharusnya Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) tidak aktif sehingga Presiden yang berhak menentukan.

"Walau LPS berhak, seharusnya KSSK sudah tidak ada. Ketika Perppu dibatalkan seharusnya KSSK sudah tidak ada. Nantinya presiden yang menetapkan kondisi krisis. Sekarang KSSK memutuskan tanpa konsultasi dengan siapapun. Dalam Perppu, KSSK kebal hukum," tuturnya ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2009).

Kasus Century ini harus jadi pelajaran di kemudian hari khususnya bagi Bank Indoensia untuk lebih memperkuat pengawasannya. "Masih ada 23 bank yang sewaktu-waktu bisa kambuh. Gubernur BI harus kuat untuk masalah pengawasan. Dari dulu BI tersandung masalah pengawasan," ujarnya.

DPR Akan Buat Pansus Bank Century

Untuk mendalami dan menyelidiki persoalan bailout atau penyelamatan Bank Century, DPR berencana untuk membuat Panitia Khusus (Pansus) Bank Century.

"Wacana pansus ada. Tapi kalau di dalam masa sidang yang cuma sampai 15 hari lagi, karena mau Idul Fitri sepertinya tidak. Dari sisi waktu, DPR yang sekarang susah. Mungkin DPR yang baru yang akan melaksanakan Pansus. Beberapa anggota yang kembali, ingin ada Pansus," tutur Dradjad.

Arah dari Pansus ini dikatakan nantinya akan mendalami masalah penyelamatan Century dan bahkan nanti akan ada hak angket mengenai masalah ini.

(dnl/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads