"Kasus ini KPK kan sudah mengamati, Kejaksaan dalam hal ini juga memonitor perkembangan itu, nanti saya akan minta Jamintel dan Jampidsus untuk memonitor perkembangannya," ujar Jaksa Agung Hendarman Supandji di kantornya, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (4/9/2009).
Kesaksaan pun mengaku siap menangani kasus ini jika nanti ada indikasi dugaan korupsi. Namun jika nantinya diserahkan ke KPK, Kejaksaan juga mengaku tidak ada masalah.
"Kalau misalnya kasus umpamanya diserahkan ke Kejaksaan, kita juga siap. Tapi kalau nantinya ditangani KPK, ya silakan. Pokoknya kalau ada indikasi tindak pidana korupsi, kejaksaan siap," pungkasnya.
(rdf/dnl)