Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi XI dari fraksi Golkar Natsir Mansyur dalam acara konfrensi pers di Hotel Kartika Chandra, Jl
Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (6/9/2009).
"Jadi kalau politik, kami minta Sri Mulyani di non aktifkan. Wajar lah agar pemerintah tidak dapat tekanan," serunya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentunya mereka yang mengambil kebijakan ini harus bertanggung jawab," katanya.
Natsir menambahkan masalah hukum ini berawal sejak Bank Indonesisa (BI) tidak mendeteksi dini masalah Bank Century ini. Ia mencontohkan kelalaian BI yaitu tidak melakukan fit dan proper test terhadap komisaris dan warga negara asing yang kemudian membawa lari uang.
"BI dengan bagaimana sedemikian rupa rasio kecukupan modal (CAR) dari Bank Century tadinya minus 3% kemudian dinakikkan CAR Bank Century jadi 8% untuk supaya dana mengucur Rp 632 miliar. Lalu disesuaikan CAR-nya untuk dapat dana Rp 632 miliar, di charge lah dia punya CAR. Jadi ini suatu rekayasa," jelas Natsir.
Mengenai masalah pidana pihaknya akan menyerahkan kepada aparat hukum untuk menyelesaikannya. Diantaranya mengenai audit
investigasi BPK, yang hasilnya mudah-mudahan bisa selesai sebelum lebaran.
"Saya kira makin cepat makin bagus. Polisi tidak perlu menunggu lama dari BPK. ini kan delik hukumnya sudah jelas, ngapain nunggu-nunggu. Pelanggaran itu kan setelah perpu ditolak kemudian masih tetap dikeluarkan uang Rp 1,7 triliun," katanya.
(hen/hen)











































