Menkeu Tak Perlu Mundur Gara-Gara Century

Menkeu Tak Perlu Mundur Gara-Gara Century

- detikFinance
Senin, 07 Sep 2009 13:04 WIB
Menkeu Tak Perlu Mundur Gara-Gara Century
Jakarta - Menteri Keuangan yang menjadi ketua dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tidak perlu mengundurkan diri dari jabatannya saat ini terkait kasus polemik bailout Bank Century Rp 6,7 triliun.

Namun Menkeu tetap harus bertanggung jawab dalam kasus tersebut karena memang dirinya yang memutuskan dilakukan bailout kepada Bank Century.

"Bahwa Menteri Keuangan harus bertanggung jawab itu betul, karena dia yang memutuskan penyelamatan Century selaku Ketua KSSK, jadi dia harus memberikan pertanggunganjawaban atas kebijakan yang diambil. Namun saya kira dia tidak perlu mundur," ujar Pengamat Ekonomi, Fadhil Hasan kepada detikFinance melalui pesan singkatnya di Jakarta, Senin (07/09/09).

Ia menyatakan, keputusan mundur tidak perlu dilakukan oleh Menkeu, namun dirinya harus menjamin bahwa penyelidikan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam audit investigasinya akan benar-benar objektif dan independen serta terbuka.

Fadhil juga mengatakan, Menkeu juga harus bertanggung jawab akan dana kucuran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) harus kembali dan tidak mengalami kerugian.

"Kalau keadaannya seperti sekarang saya rasa sudah terlalu banyak dana yang dikucurkan oleh LPS, yang penting sekarang adalah harus ada kepastian bahwa dana-dana yang sudah dikucurkan tersebut harus kembali atau tidak rugi," paparnya.

Dikatakannya, tidak hanya Menkeu namun setiap pihak yang terlibat harus dapat mempertanggungjawabkan kebijakan yang diambil. "Dan tidak lupa yang melakukan tindakan kriminal harus dihukum," jelasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi XI, Natsir Mansyur menyatakan merupakan hal yang wajar Sri Mulyani selaku Menkeu dinonaktifkan agar pemerintah tidak mendapatkan tekanan oleh pihak manapun jika memang ada unsur politiknya.

Sementara itu Ketua Komite Tetap Perdagangan Dalam Negeri Kadin Bambang Soesatyo mengatakan keinginan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mengakhiri kontroversi bailout Bank Century rasanya tak akan mampu mengeliminasi rasa ingin tahu publik.

"Mestinya kasus ini bisa diproses lewat hak angket DPR. Sayang, masa bakti mereka hampir usai," ujarnya.

Bambang mengatakan saat ini kita hanya bisa berharap kerja jujur BPK mampu mengungkap praktek haram di bank kecil yang mampu memperdaya BI dan pemerintah itu.

"Agar isu ini tidak meluas dan mengganggu agenda politik berikutnya, yakni Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden serta pengumuman kabinet Indonesia Bersatu jilid dua, ada baiknya SBY segera mengambil langkah tegas dengan menonakftifkan semua pejabat yang terlibat termasuk Srimulyani. Agar pemeriksaan BPK berjalan lancar dan tepat waktu," paparnya.

(dru/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads