Dari situs interpol yang dikutip detikFinance, Senin (7/9/2009) diketahui ketiga orang tersebut masuk buronan interpol atas permintaan Bareskrim Mabes Polri.
Kepolisian memang tengah mengejar aset -aset milik mantan pemegang saham Bank Century yaitu Robert Tantular dan Hesham Al Warraq Thalat serta Rafat Ali Rijvi di luar negeri. Nilainya cukup besar yaitu Rp 11,76 triliun.
Kapolri Jenderal (pol) Bambang Hendarso Danuri sebelumnya mengatakan aset-aset tersebut dibawa ke Hong Kong, Jersey, dan Inggris.
"Hesham Al Warraq Thalat dan Rafat Ali Rijvi masih dalam DPO (Daftar Pencarian Orang). Penggelapan dana valas juga dilakukan oleh Dewi Tantular (kakak kandung Robert Tantular), lalu ada juga pemberian kredit kepada beberapa debitur (PT SCI, PT WWR, dan PT AII) secara tidak wajar dan terdapat peranan Robert Tantular," kata Bambang.
Hesham Al Warraq Thalat dikatakan lahir di Kairo Mesir pada 12 April 1958 berkebangsaan Arab Saudi, Theresia Dewi Tantular lahir 24 Februari 1960 di Jakarta dan berkebangsaan Indonesia, lalu Rafat Ali Rijvi lahir 22 Oktober 1960 di Pakistan dan berkebangsaan Inggris.
(dnl/qom)











































