BPK Harus Selidiki Deposan Besar Century

BPK Harus Selidiki Deposan Besar Century

- detikFinance
Kamis, 10 Sep 2009 10:11 WIB
BPK Harus Selidiki Deposan Besar Century
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta untuk ikut menyelidiki rekening dan deposan besar Bank Century yang menyebabkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyuntikkan modal berkali-kali.

Hal tersebut disampaikan oleh Analis Pasar Modal sekaligus Anggota Indonesian Corruption Watch (ICW), Yanuar Rizky dalam diskusi yang bertemakan Membongkar Konspirasi dan Aliran Dana Perampokan Bank Century di Rumah Perubahan, Panglima Polim, Jakarta, Rabu (09/09/2009) malam.

BPK dengan keahliannya dalam melakukan audit, nantinya akan terlihat apakah dana tersebut memang digelontorkan secara sengaja untuk menalangi deposan besar atau murni penyertaan modal yang mau tidak mau harus dilakukan agar Bank Century kembali pulih.

"Salah satunya dengan cara melihat dana-dana rekening di deposito Bank Century yang setelah dilakukan bailout terjadi penarikan, dan siapa-siapa saja deposan yang menarik dananya sehingga menyebabkan LPS harus menyuntikan modalnya kembali," ungkap Yanuar.

Jika penyertaan modal dilakukan karena upaya penyehatan bukan untuk menalangi deposan besar, tambah Yanuar, berarti pemerintah menang dan harus siap mengakui akan mengalami kerugian jika divestasi harga Century rendah.

"Namun jika BPK dapat membuktikan terjadi sebuah unsur politik guna menalangi deposan dan terjadi sebuah kekeliruan baik sengaja maupun tidak sengaja maka KPK harus menindak lanjuti hingga meja pengadilan. Tidak pandang bulu, semua yang terkait kasus tersebut harus mendapatkan hukuman," tegasnya.

Yang kedua, lanjut Yanuar adalah transparansi hasil rapat KSSK yang dipimpin Menteri Keuangan.

"Dalam rapat tersebut jelas ada notulen, dan BPK dalam mengaudit keputusan bailout Century itu secara terperinci sesuai dengan catatan notulen membahas dan memaparkan secara tuntas sistematika pengambilan keputusan, jalannya rapat, serta cara lobi masing-masing anggota KSSK," paparnya.

Dari situ, sambungnya, dapat dipastikan apakah ada sebuah unsur politik atau benar-benar untuk menyelamatkan terkait krisis yang terjadi dan dapat berakibat kepada 23 bank lainnya.

Yanuar juga mengatakan, nantinya jika memang hasil audit BPK sesuai yang dijelaskan Menteri Keuangan, BI dan LPS, yang memutuskan bailout Century harus dilakukan maka secara resmi juga pemerintah harus mengakui nilai kerugian total (total loss ) yang diderita pemerintah akibat menyelamatkan bank Century.

"Karena bagaimanapun dana masyarakat banyak terdapat di dalam sana, maka masyarakat perlu mengetahui keadaan yang sebenarnya," pungkas Yanuar.

Polemik kasus Bank Century saat ini masih menunggu keputusan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Apapun keputusan hasil audit investigasi BPK, Menteri Keuangan selaku Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) harus dapat mempertanggung jawabkan keputusan hasil rapat KSSK pada tanggal 21 November 2008 kemarin, dimana Century harus diselamatkan dan dilakukan penyertaan hingga mencapai sebesar Rp 6,7 triliun.

Menurut Yanuar ada hal penting yang seharusnya dibeberkan BPK, yaitu BPK harus memaparkan dalam sebuah pengumuman publik yang dilaporkan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan publik mengenai kejelasan aliran dana penyertaan modal yang mencapai Rp 6,7 triliun.

Dikatakan Yanuar, masalah sistemik atau tidak jika dibicarakan tidak akan pernah ada habisnya. Maka dari itu yang harus dipertanyakan mengapa dana suntikan bisa menggelembung sangat besar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam modal awalnya menggunakan APBN yang memang berasal dari masyarakat juga, sehingga akuntabilitas keuangan yang berasal dari dana APBN harus jelas dipakai untuk apa," tuturnya.

(dru/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads