Dengan menggunakan baju batik berwarna keemasan, Robert Tantular menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta dengan didampingi sekitar 15 orang bodyguard.
Menurut pantauan detikFinance , datang sekitar pukul 10.00 Wib, Robert langsung memasuki ruang sidang yang dipenuhi wartawan dan dijaga ketat polisi.
Menurut data kepolisian, Robert Tantular membawa aset-aset Bank Century sebesear US$ 19,25 juta atau Rp 192,5 miliar ke luar negeri, dan sampai saat ini adik kandungnya Dewi Tantular juga menjadi kejaran pihak interpol di luar negeri karena kasus manipulasi dana nasabah Bank Century.
Kapolri Jenderal (pol) Bambang Hendarso Danuri mengatakan, rincian aset yang berhasil diselamatkan dan disita oleh penyidik polisi adalah:
- Pencairan kredit fiktif PT Signature Capital Indonesia Rp 97 miliar, namun yang baru dilakukan penyitaan baru Rp 155 juta, ditambah Rp 27 juta dari rekening perorangan nasabah Antaboga.
- Terkait dengan kontrak kelola dana sebesar Rp 90 miliar, yang berhasil disita polisi baru Rp 9 juta dari rekening PT Kuo Capital/PTSCI di BCA Bursa Efek Indonesia.
- Terkait kredit fiktif PT SCI sebesar Rp 97 miliar ditemukan aliran dana ke Mega Capital Indonesia sebesar Rp 20 miliar dan saat diblokir saldo terakhir tinggal Rp 7,1 miliar dan dilakukan penyitaan dari tersangka Linda Wansadinata sebesar Rp 1 miliar.











































