LPS Tahan Bunga Penjaminan

LPS Tahan Bunga Penjaminan

- detikFinance
Kamis, 10 Sep 2009 18:12 WIB
LPS Tahan Bunga Penjaminan
Jakarta - LPS Tahan Bunga Penjaminan

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menahan besaran suku bunga wajar simpanan di bank umum mengikuti penahanan BI Rate 6,5% yang dilakukan Bank Indonesia (BI) awal bulan ini.

Demikian disampaikan oleh Sekretaris LPS Ahmad Fajarprana dalam pesan singkatnya kepada detikFinance , Kamis (10/9/2009).

"Suku bunga simpanan rupiah dan dolar AS di bank umum besarannya tetap, sementara untuk BPR turun 0,25%," ujarnya.

Dengan demikian besaran tingkat suku bunga wajar bank umum untuk rupiah 7% (tetap) dan US$ 2,75% (tetap) serta BPR 10,25% (sebelumnya 10,5%).

Keputusan tersebut didasari beberapa pertimbangan antara lain:
  1. Perbankan secara bertahap telah menurunkan suku bunga simpanan baik untuk counter rate maupun prime rate.
  2. BI Rate telah mengalami penurunan sejak Desember 2008 sebesar 300 basis poin, namun pada bulan September 2009 dipertahankan sebesar 6,50%.
  3. Perbedaan suku bunga penjaminan untuk simpanan dalam Rupiah di Bank Umum dan BI Rate sebesar 50 basis poin merupakan rentang yang dipandang wajar dan perlu dipertahankan;
  4. Tingkat inflasi masih konsisten pada tingkat yang relatif rendah.
  5. Pengurangan perbedaan suku bunga BPR adl untuk mendorong meningkatkan efisiensi BPR tersebut.
(dnl/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads