Disamping itu API yang baru nantinya juga secara terperinci akan mengatur pangsa pasar perbankan asing di Indonesia.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Muliaman D Hadad mengatakan saat ini pembenahan kondisi internal perbankan yang menjadi fokus utama selama lima tahun terkhir sudah terselesaikan. Sehingga bank kini sudah mulai berekspansi ke luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Muliaman, dalam ekspansi tersebut perlu dikawal dan dibantu oleh Bank Indonesia selaku regulator.
"Maka dalam revisi API ini, kita mempunyai peran untuk memasukan masalah ini kedalamnya agar semua terstruktur," kata Mulaiaman.
Terkait pembatasan pangsa perbankan asing di Indonesia yang juga akan diatur dalam revisi API, Muliaman menyatakan segala sesuatunya harus diatur dengan cermat.
"Yakni dengan srategi yang jelas, seperti penggunaan multiple licensing, dan penerapan prinsip-prinsip resiprokal," tutur Muliaman.
Ia menjelaskan, sejak tahun 1974, Indonesia telah mengundang negara lain untuk ikut
masuk di industri perbankan. Namun sayangnya, perbankan Indonesia tidak memikirkan untuk membuka cabang disana. Sehingga sudah seharusnya prinsip persamaan hak dan kewajiban itu nantinya diatur.
"Bisa saja nantinya bahwa mereka harus berbadan hukum di Indonesia jika akan memperluas pangsa mereka di sini," jelasnya.
Ditempat yang sama, Anggota Komisi XI DPR-RI, Drajad Wibowo mengatakan sesuai dengan struktur kepemilikan, BI harus berani membatasi kepemilikan bank asing.
"Namun bukan hanya saham juga bisa, BI juga harus membatasi seberapa luas akitifitas
dan wilayah bank asing ini," tegasnya.
Sementara Ketua Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara), Agus Martowardoyo menegaskan jika kita ingin menjaga aset perbankan harus menjaga juga aset resiprokal.
"Jadi kalau kita mau berbisnis ke suatu negara, kita harus dibukakan pintu seperti kita membukakan pintu bagi mereka untuk masuk ke negara kita," katanya.
Ia mencontohkan, Bank Mandiri kini sendiri sudah membuka cabang di China tapi sudah 4 tahun masih jadi agency saja.
"Ingin menaikkan kelasnya menjadi full branch tetapi tidak bisa-bisa," pungkasnya.
(dru/qom)










































