Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliaman D Hadad mengatakan dari enam pilar API tersebut yakni struktur, pengaturan, pengawasan, kualitas pengendalian, infrastruktur-perlindungan konsumen dan pengawasan sudah dalam tahap
akhir.
"Sistem pengawasan sedang kita perbaiki, kita mau mengembangkan dan memperkuat sistem pengawasan yang terkait risiko dan saya kira sekarang ini sudah tahap-tahap akhir lah," ujar Muliaman dalam diskusi API di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu malam (12/09/09).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu sudah berlangsung cukup lama, dan dari sistemnya sendiri sudah hampir selesai ditambah sertifikasi bagi seluruh pengawas juga sudah selesai (dari internal)," tutur Muliaman.
Ditempat yang sama, Anggota Komisi XI Drajad Wibowo menuturkan bahwa BI seharusnya bertindak seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"BI perlu mengikuti badan POM, yaitu setiap produk-produk diawasi satu persatu dan mempunyai investigator-investigator sendiri di lapangan," tegas Drajad.
Hal ini menurut Drajad merupakan langkah yang efektif di dalam sebuah pengawasan.
"Setiap produk perbankan yangmasuk perlu di screening dan di awasi BI dengan ketat," ungkapnya.
Hal yang sama dikemukakan oleh Ketua Himbara (Himpunan Bank-Bank Negara), Agus Martowardoyo yang setuju sekali pengawasan ditingkatkan kualitasnya.
"Decision making dan ketegasannya dibikin sebuah protokol agar menjadi lebih baik," ucap Agus.
Dikatakan Agus, selain itu infrastruktur payment system dan pengawasan disemua bidang perbankan akan dapat mengurangi tingkat gejolak masing-masing bank.
"Agar setiap bank dapat memegang teguh prisnip-prinsip yang dikeluarkan oleh regulator sehingga semua dapat terkendali," pungkasnya.
(dru/hen)










































