BPK: Bank Century Cacat dari Lahir

BPK: Bank Century Cacat dari Lahir

- detikFinance
Selasa, 15 Sep 2009 13:43 WIB
BPK: Bank Century Cacat dari Lahir
Jakarta - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Anwar Nasution menilai pembentukan Bank Century hingga akhirnya diambil alih Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sudah cacat. Karenanya, BPK akan memeriksa apakah proses penyelamatan Bank Century didukung oleh data-data yang penting.

Hal itu ditegaskan Anwar dalam konferensi persnya usai Rapat Paripurna BPK dengan DPR-RI di Gedung DPR-RI, Jakarta, (15/09/2009).

"Century cacat dari lahir karena surat berharga valuta asing yang disebutkan tidak pernah masuk ke Indonesia. Sejak dari lahir sampai diambil alih LPS, Century melanggar aturan terus di permodalan (CAR), maka dari itu kemudian kita lihat penggunaan dana penyertaan modal dari LPS," urai Anwar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anwar juga menambahkan, kriteria sistemik yang menjadi dasar penyelamatan Bank Century memang tidak ada aturan tegasnya.

"Sistemik tidak ada aturannya, dulu saja saya bubarkan 3 bank, uang yang keluar tidak banyak. Kasus Century saya juga ingin tahu kemana aliran dananya," imbuhnya.

Terkait pemeriksaan untuk audit investigasi Bank Century, Anwar menyatakan BPK tidak akan masuk ke masalah kebijakan penyelamatan Bank Century.

"BPK kalau kita masuk ke kebijakan, maka kita tidak akan selesai berdebat. Tapi kita akan menilai apabila keputusan itu di-back up data-data, tapi yang penting pengambilan keputusan itu prosesnya didasari dengan data yang valid," tegas Anwar.

Anwar optimistis hasil audit itu bisa tuntas setelah lebaran. BPK akan menyampaikan laporan interim paling lambat tanggal 30 September 2009 sementara itu laporan akhir disampaikan paling lambat tanggal 19 Oktober 2009.

"Insya Allah kita selesaikan, karena kita butuh wawancara kepada mereka-mereka yang bersangkutan, saya kalau mau sebelum pensiun, jadi sudah tidak ada beban lagi bagi saya," tandas Anwar.

Dikatakan Anwar, saat ini hasil audit masih menunggu wawancara tersebut dan laporan keuangan dari Bank Indonesia mengenai data-data soal Centuy. BPK juga sudah meminta ijin dari Deputi Gubernur Senior BI, Darmin Nasution.

"Kita sempat tanya kepada pak Darmin, mending kami periksa atau diperiksa KPK, dia (Darmin) mengatakan akhirnya mau diperiksa BPK," jelas Anwar.

Anwar menegakan jika memang indikasi terbesar terdapat di Bank Indonesia yang memang bertanggung jawab kasus polemik Bank Cantury ini. "Ya iyalah gitu," singkatnya.

Mengenai data-data bank Century yang dikhawatirkan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang disinyalir terlibat, Anwar hanya berpendapat bahwa itu bukan wewenang BPK.

"Ah itu bukan kewenangan saya, itu kewenangan 'cicak' itu,"Β  pungkasnya.

(dru/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads