Demikian ditegaskan oleh Anggota Komisi XI DPR Dradjad Wibowo kepada detikFinance , Sabtu (19/9/2009).
"BPK harus ungkap semua fakta terkait dengan bailout Century. Jangan ada yang ditutup-tutupi, apalagi mengamankan pejabat-pejabat tertentu," katanya.
Dradjad mengatakan, info awal yang diterimanya, saat ini BPK terlalu fokus kepada Bank Indonesia (BI), sehingga proses pengambilan keputusan bailout , verifikasi aset dan aliran dana jadi diabaikan.
"Jika ini terjadi, hanya pengawas-pengawas bank di BI yang akan disalahkan. Sementara pejabat-pejabat lainnya diselamatkan. BPK harus menghindari kemungkinan seperti ini," katanya.
Nantinya hasil audit investigasi tersebut harus dilaporkan kepada DPR dan diumumkan secara terbuka kepada publik, maka dengan itu tidak ada pihak manapun, termasuk KPK yang bisa menutupi fakta yang ada.
"Jika BPK mampu dan mau mengungkap seluruh fakta, lalu mengumumkan ke publik, siapapun yang jadi pimpinan KPK akan punya kewajiban untuk menindaklanjuti," ujarnya.
"Jadi gonjang ganjing yang menimpa KPK sekarang ini bisa diminimalkan pengaruhnya asal BPK mau dan mampu mengungkap seluruh fakta, dan membukanya ke publik. Jadi kuncinya BPK sekarang," pungkasnya. (dnl/dnl)











































